Beranda Hukum Dua Kapal Vietnam Terlibat Ilegal Fishing di Natuna

Dua Kapal Vietnam Terlibat Ilegal Fishing di Natuna

2057
0
BERBAGI

LingkarKita-Kepulauan Riau | Badan Keamanan Laut (Bakamla) TNI, Sabtu (17/10) sore, berhasil menangkap dua unit kapal asal Vietnam, yang diduga mencuri ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla, Kolonel Wisnu Pramandita menyatakan, penangkapan dilakukan saat prajurit Bakamla di KN Pulau Nipah merasa janggal dengan kapal tersebut.

“Setelah didekati kemudian diketahui adalah kapal ikan Vietnam,” kata Wisnu dalam keterangan resminya, Minggu (18/1) sebagaimana dilansir CNN Indonesia.

Merespon itu, kata Wisnu, Komandan KN Pulau Nipah, Letkol Anto Hartanto memerintahkan prajuritnya untuk memeriksa dan mengamankan kapal tersebut.

Pihaknya berhasil mengamankan satu unit kapal nama lambung MV O 704 itu berisi 22 orang ABK beserta muatan ikan campuran yang belum diketahui jumlahnya.

Setelahnya, kata Wisnu, KN Pulau Nipah kembali menangkap kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam dengan nama lambung MVO 097.

Kapal ini memuat sejumlah ikan campur dan memiliki 3 orang ABK, sekitar 4 jam kemudian.

“Hingga saat ini, kedua kapal berada di Selat Lampa, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wisnu.

Sebelumnya, Bakamla menggelar patroli rutin di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEE-I) yakni di wilayah Laut Natuna Utara atau Laut China Selatan (LCS).

Situasi di kawasan LCS kembali memanas seiring konflik Amerika Serikat-China di wilayah itu. Kapal Bakamla dan TNI AL dikerahkan untuk menunjukkan kehadiran Indonesia di zona kedaulatan NKRI.

Redaktur: Zulfirman
Sumber: CNN Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here