LingkarKita – Langsa | Sejak bulan Januari hingga oktober 2020, Polres Langsa telah menanggani sebanyak 98 kasus narkotika.
“Dari data itu, menurun bila dibanding tahun 2019, sebanyak 127 kasus,” sebut Wakapolres Langsa, Kompol Muhammad Dahlan, ketika menjadi pembicara Talk Show Desiminasi Informasi P4GN, yang diselenggarakan BNNK Langsa di De Classic Cafe, Senin (26/10/2020).
Diakuinya, medio Oktober 2020 terdapat 135 orang tersangka penyalahgunaan narkotika berupa sabu dan ganja. Dengan barang bukti sebanyak 2,4 Kg sabu-sabu dan 37,4 Kg ganja.
Dari kasus tersebut, Kompol Dahlan mengaku belum semua kasus dilimpahkan ke Kejaksaan setempat, karena masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan oleh pihaknya.
“Lebih kurang setengahnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Lainnya akan segera dilimpahkan,” ujar Wakapolres.
Sementara, ditahun 2019 terdapat 127 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 172 orang. Barang bukti berupa paket sabu, ganja dan pil ekstasi.
“Semua kasus 2019, sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Kompol Dahlan singkat.
Desiminasi Informasi P4GN yang dilaksanakan BNNK Langsa dihadiri sejumlah wartawan dari berbagai media cetak, siber dan elektronik.
Editor: zulfirman