LingkarKita – Aceh Tamiang | Keberatan terhadap tudingan salah seorang warga yang menyebut Bupati diminta copot jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang, dr Tengku Dedy Syah beri waktu tiga hari kepada Hayatuddin dan keluarga untuk mengklarifikasi pernyataannya terkait pelayanan RSUD buruk.
Baca juga: Keluarga Pasien Nilai Pelayanan RSUD Atam Buruk, Direktur: Kami Sudah Sesuai SOP
“Saya tidak terima atas pernyataan yang disampaikan saudara Hayatuddin. Selaku direktur RSUD, saya memberikan waktu selama tiga hari kepadanya untuk mengklarifikasi pernyataannya di beberapa media beberapa waktu lalu,” tutur direktur RSUD, dr Tengku Dedy Syah saat menggelar konferensi pers, Kamis (05/11/2020) di Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Aceh.
Dijelaskan, terkait pelayanan yang diberikan kepada keluarga Hayatuddin, saat itu sudah sesuai Standat Operasional Prosedur (SOP). Mulai dari dari rapid test, gejala yang dialami pasien hingga tindakan medis dilakukan.
Saat itu, kata Dedy Syah, kondisi pasien rendah, kemudian dilakukan rontgen thorax, hasil rapid test non reaktif, gula darah 249 miligram, selanjutnya dikonsulkan kepada Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP), dr. Syahbuddin dan meyimpulkan pasien diagnosa ISPA + diabetes tipe dua dan mendapatkan terapi tambahan injeksi insulin serta instruksi rawat inap.
Setelah itu, lanjutnya, pasien diantar ke ruang pinere lantaran hasil foto thorax yang dibacakan oleh dr radiologi, dinyatakan pneumonia bilateral disertai terdapat bercak atau tanda di paru yang mengarah gejala suspek covid.
Terkait pernyataan Hayatuddin bahwa keluarga mendapatkan informasi dari Provinsi Aceh tentang hasil swab pasien yang negatif, kata Dedy Syah, pihak RSUD saat itu belum menerima hasil swab pasien.
“Hasil swab yang dikeluarkan sangat bersifat rahasia dan tidak bisa sembarang orang mendapatkannya. Saat itu, via selular saya dikirimkan gambar hasil swab pasien oleh pihak keluarga. Kemudian gambar tersebut saya konfirmasi ke posko satgas covid-19 Aceh untuk memastikan keakuratannya. Oleh Posko Satgas Aceh, menyatakan tidak pernah mengeluarkan hasil swab seperti yang dikirimkan dengan gambar kertas berwarna,” ujar Dedy Syah.
Ia menduga, kemungkinan ada orang dalam yang mereka kenal. Sehingga mendapatkan hasil swabnya. Akan tetapi saat itu, pihak RSUD belum menerima hasil swab dari Provinsi baik secara surat resmi maupun telepon.
Terkait prosedur pengeluaran hasil swab secara resmi, dr. Andika Putra yang mendampinggi Dedy Syah menjelaskan, sampel swab yang dikirim dari seluruh Aceh menggunakan daftar tunggu. Sampel swab diperiksa oleh empat laboratorium di Banda Aceh dan satgas penanganan covid-19 yang akan mengumumkan serta mengirimkan hasilnya secara kolektif ke kabupaten/kota yang ada di Aceh.
“Hasil swab tersebut bersifat rahasia dan tidak sembarang orang mudah mendapatkan data pasien covid,” kata dr. Andika.
Selain itu, dalam konferensi pers pihaknya menampilkan rekaman video yang diperoleh dari rekaman CCTV terlihat tindakan kasar yang dilakukan oleh keluarga pasien.
“Jelas terekam aksi yang tidak terhormat itu, penendangan kursi dan tidak berselang lama pemukulan keras pada meja yang mengakibatkan kerusakan,” tunjuknya.
Apa yang dilakukan keluarga pasien, sambungnya, sangat merusak citra RSUD dan menganggu kinerja managemen. Akibatnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan RSUD menjadi berkurang.
“Kami menunggu niat baik Keluarga dan Hayatuddin untuk meminta maaf serta mengklarifikasi berita yang beredar. Jika tidak, maka dengan berat hati, pihak RSUD Aceh Tamiang akan membawa ke ranah hukum,” imbuhnya.
Editor: Mura