Beranda Daerah Sejak Januari Hingga November 2020 WH Atam Limpahkan 5 Kasus

Sejak Januari Hingga November 2020 WH Atam Limpahkan 5 Kasus

8459
0
BERBAGI

Lingkarkita – Aceh Tamiang | Peyidik Polisi Wilayatul Hisbah (WH), Sat Pol PP Aceh Tamiang, Mustafa Kamal sebut sejak Januari hingga November 2020 pihaknya telah menangani lima penyelesaian perkara tindak pidana yang berujung pelimpahan berkas ke Kejaksaan.

“Artinya, perkara dinyatakan siap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan,” katanya kepada sejumlah wartawan, Selasa (24/11/2020).

Dijelaskan, ke lima perkara tersebut meliputi kasus khamar tiga perkara dan dua perkara kasus khalwat dan ikhtilath.

” Semua perkara ini statusnya telah selesai proses penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana sebagai pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap. Artinya, perkara ini dinyatakan siap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan (P21) dan mereka terbukti melanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” ujarnya.

Ke lima perkara yang telah dilimpahkan itu meliputi tujuh orang, dua pasangan non muhrim dan tiga orang laki-laki, masing-masing berinisial L (63), ZD (42), AS (42) dan pasangannya DRT (34), R (34) serta F (32) berikut pasangannya IS (23).

“Para pelaku pelanggar hukum jinayat tersebut telah menjadi wewenang pihak kejaksaan untuk menindaklanjuti proses hukumnya, penyidik Satpol PP hanya melakukan pemeriksaan dan penyidikan tahap awal saja,” katanya.

Penulis: Alam Lufias
Editor: MuRa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here