Lingkarkita.com – Aceh Taminag | Mobil angkutan jenis truk yang kerap melakukan aktifitas bongkar muat di komplek pusat perkantoran Kabupaten Aceh Tamiang menuai kritik dari sejumlah masyarakat.
“truk- truk tersebut bebas keluar masuk melintas dengan mudah tanpa ada pengawasan dari pihak instansi terkait,” ujar salah seorang warga yang kesehariannya berjualan di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) kawasan itu kepada lingkarkita.com, Rabu (25/11/2020).
Dikatakannya, jenis mobil bak terbuka barang itu saat melintas di depan kantor BKPSDM selalu dalam kecepatan tinggi tanpa memikirkan keselamatan orang lain, padahal mereka melintas di komplek perkantoran.
“Kami saja yang berjualan di taman RTH komplek kantor bupati tetap dilakukan penertiban dan diberikan aturan di awal berjualan,” ujarnya.
Ironisnya hal itu sepertinya tidak berlaku terhadap truk atau mobil barang. Buktinya, setiap hari bahkan sampai hari ini mereka bebas keluar masuk melintas komplek kantor Pemkab Aceh Tamiang.
Hal senada dikatakan salah seorang pegawai yang kesehariannya berkantor di daerah itu mengaku terganggu dengan aktifitas truk dan mobil barang yang melintas.
“Kadang kesal kita pak, karna sangat terganggu ketika jam kerja mereka melintas kerap membunyikan klakson trompet yang membuat kaget, seolah-olah kawasan itu jalan umum. Padahal sudah jelas, mereka ada di kawasan komplek kantor pemerintahan,” tuturnya.
Pantauan lingkarkita.com, Kamis (26/11/2020), hampir sepanjang hari dan terkesan tidak ada upaya penertiban, padahal tanda larangan masuk (Verboden) terpampang tepat di pintu gerbang komplek perkantoran.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar yang dikonfirmasi Lingkarkita.com, melalui telepon selular mengatakan, pihaknya sudah pernah melarang agar kenderaan kenderaan itu tidak melewati komplek perkantoran. Namun, karena tidak ada portal mereka masuk ke area itu.
“Memang di pintu gerbang komplek perkantoran sudah ada Verboden jika itu ditutup maka kenderaan apapun tidak bisa masuk, oleh karenanya kita mengusulkan untuk dibuat portal tapi karena tidak tersedia dana maka tidak jadi dibuat,” kata Syuibun.
Dirinya mengaku, beberapa waktu lalu memang ada diusulkan untuk dibuat portal yang hanya bisa dilalui oleh kenderaan pribadi namun karena terkendala dana, kegiatan tersebut tidak bisa dilakukan dan puhaknya dalam waktu dekat akan memanggil pemilik kenderaan-kederaan tersebut.
(MuRa)