Beranda Daerah Warga Resah, Oknum Satpol PP Aceh Timur Ancam Gusur Rumah Warga

Warga Resah, Oknum Satpol PP Aceh Timur Ancam Gusur Rumah Warga

5709
0
BERBAGI

Lingkarkita.com – Aceh Timur | Sebanyak 30 Kepala Keluarga yang bermukim di bantaran rel kereta api tanah milik PT. KAI Gampong Birem Kuede, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur merasa resah dengan adanya intruksi penggusuran dari oknum Satpol PP Kabupaten Aceh Timur.

“Sudah dua kali Satpol PP datang kemari menyampaikan secara lisan apabila tak diindahkan maka rumah kami akan diratakan mengunakan alat berat (greder) dengan alasan akan dibangun taman,” kata Hendriani (45) salah seorang warga yang merasa risau dengan perintah penggusuran itu kepada lingkarkita.com, Rabu (20/01/2021).

Hal senada disampaikan Zulkarnain (51) bahwa adanya intruksi penggusuran warga yang tinggal di bantaran rel kereta api milik PT KAI.

“Benar tu, kami diberi waktu 15 hari untuk segera pindah, namun herannya mengapa hanya 30 rumah, sementara banyak rumah warga di sepanjang bantaran rel kereta api lainnya kenapa tidak digusur, ada apa ini sebenarnya,” ujarnya.

Sementara Sekdes Gampong Birem Keude, Mukhlis yang dimintai keterangan terkait ancaman Satpol PP mengatakan, pihaknya ada ditemui Satpol PP beberapa waktu lalu untuk melakukan pendatan sesuai surat tugas yang dibawa.

“Ada Satpol PP datang ke kantor bawa surat tugas untuk mendata warga sekitar tanah PJKA, dan kami siap mendampingi,” katanya.

Meski demekian, kata Muklis, pihaknya hingga kini belum pernah disurati secara resmi terkait penggusuran.

“Sebelumnya, tahun lalu juga pernah dilakukan pendataan, tapi mengenai penggusuran, kami tidak tahu dan belum ada surat pemberitahuan yang masuk,” terangnya.

Kasat Pol PP Kabupaten Aceh Timur, T. Amran yang dikonfirmasi lingkarkita.com melalui telepon seluler mengatakan, pemeriksaan izin bangunan merupakan leading Sektor Satpol PP.

“Kami melakukan pemeriksaan izin bangunan seluruhnya, belum tau masalah digusur, namun Pemerintah Aceh Timur telah menyurati PT.KAI tentang masalah tersebut,” ujarnya.

Ia menyebut, terkait pendataan yang dilakukan pihaknya itu merupakan kewenangan Satpol PP, kepentingan pemerintah daerah, kata T Amran, itu merupakan pintu masuk pemerintahan Aceh Timur yang harus kelihatan indah.

(mura)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here