Lingkarkita.com – Jakarta | Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut tak ada daerah di Indonesia yang bebas dari kasus korupsi.
Selain itu, ia mengaku tidak pernah memberikan target penanganan perkara kepada pejabat kejaksaan negeri (kejari) di seluruh daerah.
Pernyataan tersebut disampaikannya kala menjawab pertanyaan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa, yang menanyakan isu target penanganan kasus di tingkat kejari.
“Kami tidak mempunya target lagi, kalau dulukan ada, 31 (target penanganan perkara),” ujar Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (26/01/2021).
“Tapi yang saya harapkan teman-teman di daerah itu jangan berbohong. Saya katakan tidak ada daerah yang tidak ada korupsinya, tidak ada pak,” imbuh dia.
Menurut Burhanuddin, hal yang aneh jika kejari tak menangani perkara dalam kurun waktu tertentu. Sebab di sisi lain pihak kepolisian terus memiliki kasus yang ditangani. Karenanya ia tak segan mengambil tindakan terhadap anak buahnya yang tak menangani perkara.
“Kalau dia (kejari) tidak menangani perkara, kemudian mohon maaf di samping yang dilakukan polisi, ada penanganan perkara, kami tidak. Berarti bodoh jaksanya,” jelasnya.
“Itu yang kami tindak. Jadi tidak ada target penanganan perkara,” kata Burhanuddin.
(ntv/mura)