Beranda Daerah Pelebaran Jembatan Bugeng Serobot Lahan Warga

Pelebaran Jembatan Bugeng Serobot Lahan Warga

1559
0
BERBAGI

Lingkarkita.com – Aceh Timur | Proyek preserfasi pelebaran jembatan Krueng Bugeng yang terletak di Gampong Meunasah Teugoh, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur resahkan warga. Pasalnya, pelebaran jembatan itu serobot tanah wakaf milik masyarakat yang diperuntukkan untuk lorong mesjid lama dan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Amatan lingkarkita.com, Senin (21/06), pekerjaan tersebut tidak memasang plang informasi pengerjaan proyek dimaksut.

Koodinator lapangan Kementrian PUPR Satker Wilayah IV PPK 14, Tarmizi, saat di temuai di lokasi menjelaskan, pelaksanaan proyek preserfasi pelebaran jembatan oleh PT Putra Aceh Malaka selaku mitra pemerintah telah dimulai pekerjaanya.

“Salah satu pelebaran jembatan Krueng Bugeng ini, dalam pelaksanaan proyek dalam pantauan kami masih sesuai tahapan pelaksanaan, namun menyangkut dengan papan infomasi proyec pada dasarnya telah dipasang di titik nol proyek yang berada di Aceh Utara, maka di sini tidak dipasang lagi,” kata Tarmizi.

Saat ditanya bagaimana tindakan terhadap pelanggaran tidak memasang papan informasi, Tarmizi menjelaskan, masalah penegasan terhadap tidak pasang informasi proyek bukan kewenangnya namuh kewenangan penuh atasan.

Pihak PT Putra Aceh Malaka, Jimmy yang dikonfirmasi di lokasi, menjelaskan, pihaknya telah berkordinasi dengan masyarakat setempat segala permasalahan telah diselesaikan sebelum proyek tersebut dimulai termasuk sewa menyewa tempat tinggal.

Sementara untuk pekerja maupun gudang penyimpanan material proyrk, kata Jimmy, segala bentuk ganti rugi baik pohon yang di tumban maupun yang lainnya telah diselesaikan semua.

Kemudian terkait papan informasi proyek, Jimmy menyebut pihaknya dilapangan melaksanakan tugas sesuai dengan petunjuk dan arahan atasan.

“Artinya arahan atasan kepada kami papan informasi proyek cukup di pasang di titik nol yang berada di Punteut Aceh Utara dan berakhir di Peureulak Aceh Timur. Sedangkan di areal ini tidak di ajurkan untuk di paspasang dan cukup hanya dipasang K3 saja,” jelasa Jimy.

Sementara ahli waris pewakaf tanah TPU, Ilyas Pase menjelskan, sejauh ini pihak perusahaan tidak pernah diberitahu dan minta izin menyangkut dengan telah di garapnya tanah wakaf kuburan untuk pembangunan jembatan sebanyak 5 meter.

“Kami selaku masayarakat sangat keberatan atas perlakuan pihak perusahaan, karena tanah kuburan bagi kami masayarakat setempat adalah tanah yang sangat sakral jika diganggu gugat oleh siapapun,” ujarnya.

Hampir seluruh keturunan masyarakat gampong Meunasah Tengoh, kata Ilyas Pase, semua dikebumikan di areal kuburan tersebut.

“Maka kami sebagai ahli waris nerasa sangat tersinggung atas perlakuan dari perusahaan tersebut. Tanah kuburan nenek moyang kami telah diusik oleh pihak lain tanpa pemberitahuan sama sekali kepada kami selaku ketrununanya yang masih hidup, siapapun akan marah besar apabila tanah kuburan keturunannya di usik termasuk yang manjalankan proyek ini,” tuturnya.

Untuk itu pihaknya meminta kepada pihak yang berwenang di Kecamatan untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebit sebelum seluruh masyarakat gampong marah dan mengobrak abrik proyek tersebut.

Keuchik Gampong Menasah Teungoh, Tufiq Fauzan menjelaskan, pihak perusahaan tidak pernah berkoordinasi dengan aparatur Gampong Meunasah Tegoh terkait pelaksanaan Proyek itu. Baik menyangkut pengambilan lahan tanah waaf maupun menyangkut hal-hal lain.

Dari laporan masyarakat, kta Keuchik, ahli waris pewakaf tanah kuburan maupun ahli waris pewakaf tanah lorong mesjid lama, pihak perusahaan pelaksanaan proyek pelebaran jembatan telah menyorobat tanak wakaf dari sebelah timur milik kemukiman Bugeng yang di peruntukan untuk lorong mesjid lama dan dari sebelah barat sebagai tanah kuburan.

“Untuk itu, diharapkan kepada pelaksana proyek untuk menyelsaikan pemasalahan ini sebelum masyarakat kemukiman Bugeng turun tangan sendiri untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Permasalahan ini sudah dilaporkan kepada Muspika Kecamatan Nurussalam untuk memediasi anatara masyarakat dengan pihak perusahaan. Semoga pihak perusahaan punya niat baik dalam menyelesaikan permasalahan ini sebelum masyarakat marah dan akan berbuat yang tidak kita inginkan bersama,” paparnya.

Penulis: Jufri Zainuddin
Editor: Mura

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here