Beranda Hukum Babak Baru Perekayasa Babi Ngepet di Depok Segera Dibawa ke Meja Hijau

Babak Baru Perekayasa Babi Ngepet di Depok Segera Dibawa ke Meja Hijau

1483
0
BERBAGI

Lingkarkita.com, Jakarta – Kasus rekayasa babi ngepet yang sempat membuat heboh warga Sawangan, Depok, memasuki babak baru. Tersangka Adam Ibrahim segera dibawa ke meja hijau untuk diadili.

Tersangka Adam Ibrahim diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Pelimpahan tahap 2 tersangka dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan (P21) oleh jaksa.

Seperti dilansir detikcom, Jum’at 27 Agustus 2021, Kejari Depok telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap 2 kasus rekayasa babi ngepet ini Kamis 26 Agustus 2021. Dalam pelimpahan tahap 2 ini, penyidik ​​Polresta Depok menyerahkan barang bukti berikut kejaksaan

“Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah menerima tahap dua perkara dan tersangka penyebaran berita bohong bayi ngepet dengan tersangka Adam Ibrahim alias Adam,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto dalam keterangannya, Kamis (26/8) kemarin

Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), tersangka Ahmad Ibrahim dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara.

Pasal 14 ayat (1) berbunyi:

“Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun.”

Adapun, barang bukti yang turut dilimpahkan antara lain handphone hingga alat pengeras suara.

” Mengenai barang bukti dalam perkara ini di antaranya, berupa sound system. Ada juga handphone yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan tindak pidana,” ujar Herlangga.

Kejari Depok Tunjuk 3 JPU

Dengan diterimanya berkas tahap 2 ini, jaksa segera menyusun muatan. Kejari Depok telah menunjuk 3 jaksa penuntut umum (JPU) untuk membuktikan fakta-fakta penyidikan dalam persidangan nanti.

Selama proses penerapan ini, JPU Kejari Depok melakukan tersingkir dari Adam Ibrahim. Adam ditahan selama 20 hari sambil menunggu sidang perdana. “Sementara akan dilakukan selama 20 hari ke depan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sambil menunggu proses pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Depok,” tutur Herlangga.

Awal Mula Kasus

Isu babi ngepet ini sempat membuat heboh warga Depok pada Selasa 27 April 2021 lalu. Diawali ketika muncul video viral warga menangkap sosok manusia yang menjelma menjadi babi di Kampung Bedahan, Sawangan, Depok.

Sekelompok warga kemudian menangkap babi itu dan sempat menjadi tontonan hingga mengunjungi di tengan pandemi Covid-19 yang saat itu Depok masih zona merah. sebagian warga tidak percaya, namun ada juga yang tidak percaya. Isu ini sampai ke telinga polisi, sehingga Kapolsek Sawangan saat itu AKP Rio Tobing datang ke TKP dan mengecek kejadian yang sebenarnya. Rio Tobing kemudian meminta tokoh setempat untuk memberikan imbauan ke warga agar tidak lagi berkerumun menonton ‘babi ngepet’.

Kebetulan, Adam Ibrahim ditokohkan di kampungnya. kemudian mengambil suara dan memberikan imbauan ke warga untuk bubar. “Saat itu kami menyampaikan bagaimana agar masyarakat ini tidak berkeun. Diambillah suatu kesimpulan bahwa sebaiknya babi ini dieksekusi, akhirnya disembelih,” detikcom di Polresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Jumat (30/4/2021).

Temukan Kejanggalan

Meski babi itu telah disembelih, polisi terus bertanya tentang isu ‘babi ngepet’ yang meresahkan ini. Polisi saksi memeriksasaksi, termasuk Adam Ibrahim, untuk siapa pembuat berita hoax ini.

Dari keterangan saksi-saksi, polisi menemukan kejanggalan. Berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh, polisi menyimpulkan sumber informasi ini berasal dari satu orang, yaitu Adam Ibrahim.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan intensif kepada Adam Ibrahim. Guru ngaji ini akhirnya mengakui telah merekayasa soal babi ngepet.

“Setelah itu kami periksa lagi disesuaikan dengan bukti-bukti. Mereka berkomunikasi satu sama lain dengan menggunakan handphone , kemudian bagaimana cara menangkap babi tersebut, kemudian bagaimana cara memastikan bahwa Pak Adam inilah yang membuat cerita ini,” kata Rio.

Motif Ingin Tenar

Adam Ibrahim mengakui isu babi ngepet itu hanya rekayasa yang dia buat. Dia mempersiapkan segala sesuatu untuk menjadikan babi ngepet ini seolah-olah nyata.

Awalnya, Adam Ibrahim ingin mencarikan solusi bagi warga yang belakangan ini kerap kehilangan uang. Ahmad Ibrahim bermaksud mengakhiri kerisauan warga yang kehilangan uang itu dengan membuat seolah-olah uangnya dicuri babi ngepet.

“Semula niat saya cuma mencarikan solusi biar nggak ada fitnah ini-itu kehilangan uang. Tapi, begitu viral, banyak warga menyebut saya bisa nangkap babi ngepet, akhirnya senang. Apalagi ada di YouTube, diwawancarai wartawan,” tutur Adam Ibrahim dalam wawancara dengan detikcom.

Adam Ibrahim kemudian membeli seekor babi di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Pada malam hari ia menyuruh dua orangnya untuk mengambil babi dari Cipanas, lalu dilepas di lahan kosong di Depok.

Sebelum babi itu dilepas, Adam menyuruh beberapa warga untuk berjaga-jaga dan menangkap babi ngepet itu. Hingga akhirnya babi itu dilepas, Adam dan beberapa warga kemudian menangkapnya.

Sumber: Detikcom

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here