Beranda Ekonomi Disebut Punya Tambang di Papua, Luhut Somasi Haris Azhar dan Koordinator KontraS

Disebut Punya Tambang di Papua, Luhut Somasi Haris Azhar dan Koordinator KontraS

2057
0
BERBAGI

Lingkarkita.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengajukan somasi kepada Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Somasi tersebut terkait dengan unggahan video di channel Youtube Hariz Azhar yang berjudul “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”

Dalam wawancara antara Haris Azhar dan Fatia di video itu, Fatia menyebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtra Group dimiliki sahamnya oleh Luhut, bermain dalam bisnis tambang di Papua.

“PT Tobacom Del Mandiri ini Direkturnya adalah Purnawirawan TNI namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu Pejabat kita, Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini,” kata Fatia dalam video tersebut.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi membantah bahwa Luhut terlibat dalam bisnis pertambangan di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

“Unggahan di channel Youtube Saudara Haris Azhar dimaksud telah membentuk opini atau pernyataan-pernyataan yang tidak benar, tendesius, character assassination, fitnah, penghinaan/ pencemaran nama baik dan berita bohong bahwa Pak Luhut bermain dalam bisnis pertambangan di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua,” kata Jodi seperti dilansir kumparan, Sabtu (28/8).

Pihak Luhut melalui kuasa hukumnya Juniver Girsang & Partners mensomasi Haris Azhar dan Fatia agar dalam waktu 5 x 24 jam menjelaskan motif dan tujuan unggahan video tersebut. Surat somasi untuk Haris Azhar diterbitkan pada 25 Agustus 2021 dan somasi untuk Fathia pada 26 Agustus 2021.

“Somasi supaya keduanya menjelaskan mengenai motif, maksud dan tujuan dari pengunggahan video yang memuat judul dan berisi wawancara yang telah menimbulkan fitnah, penghinaan/pencemaran nama baik dan berita bohong kepada Pak Luhut dan menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf melalui channel Youtube yang sama serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa di kemudian hari,” tegas Jodi.

Sumber: Kumparan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here