Lingkarkita.com, Aceh Tamiang – Satu dari empat pelaku terduga tindak pidana pencurian 1 (unit) sepeda motor (sepmor) milik Yuke Luis Adiksa Bin Paiman (17 thn) warga Dusun Mawar Ds Suka Mulia, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang tewas diamuk massa, Minggu (29/8/21).
Datok Penghulu Kampung Suka Mulia, Kecamatan Rantau, Hermansyah menyebut, pada Minggu pagi (29/8/21) sekira pukul 04.30 Wib, ada 4 (empat) orang yang diduga pelaku pencurian sepmor di Dusun Mawar Kampungnya.
Mengetahui hal itu pihaknya melaporkan kejadian ke pihak keamanan, sekira pukul 05.00 Wib anggota Koramil 08/RTU dan Polsek Rantau tiba di TKP ke 4 (empat) orang pelaku sudah dihakimi massa, ditemukan 3 (tiga) orang pelaku sudah dalam keadaan luka berat selanjutnya ditemukan kembali 1 (satu) orang pelaku dalam keadaan meninggal dunia di dalam parit pinggir jalan Kampung itu.
Dijelaskan Datok Hermansyah, pada pukul 05.30 Wib anggota Polsek Rantau membawa ke 4 (empat) pelaku ke RSUD Aceh Tamiang guna dilakukan pengobatan dan juga Visum.
Adapun kenderaan yang dicuri adalah Yuke Luis Adiksa Bin Paiman (laki- laki 17 thn) Dsn Mawar Kampung Suka Mulia Kec. Rantau Kab. Aceh Tamiang dilakukan oleh 4 (empat) orang pelaku yang saat ini lagi dalam proses pemeriksaan Polres Aceh Tamiang.
Keempat pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas masing-masing : 1.Khusnul Hakim Als Hakim bin M Hasan (22 thn) warga Kampung Durian Kecamatan Rantau. 2. Beni Saputra Als Beni Bin Widodo (33 Thn) warga Dsn Batu Tiga Kampung Suka Mulia Kec Rantau. 3. Afriza Als si Ab Bin Zainudin (37 Thn) Dsn Permai Desa Durian Kec Rantau dan 4. Budiono Als Sudut (Meninggal Dunia) Umur 40 Thn warga Kampung ? Suka Mulia Kec Rantau Kab Aceh Tamiang
Menurut informasi dari sumber menyebutkan, saat petugas melakukan pemeriksaan ke rumah pelaku yang meninggal dunia a.n Budio Als Sudut (40 thn) alamat Desa Suka Mulia Kec Rantau Kab Aceh Tamiang ditemukan alat hisap sabu-sabu dan plastik bekas bungkus sabu, diduga pelaku pecandu narkoba.
Saat ini para pelaku berada RSUD Kab Aceh Tamiang guna pengobatan dan juga visum dalam pengawasan Satreskrim Polres Aceh Tamiang. (sa)