Lingkarkita.com, Kota Langsa – Pasangan sejoli di Kota Langsa, Aceh, ditangkap karena diduga melakukan mesum di dalam mobil pada Kamis (9/9/2021).
Diketahui pasangan mesum tersebut seorang pemuda yang berprofesi sebagai YouTuber asal kota itu.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Aji Usmanuddin kepada lingkarkita.com, Jumat (10/9/2021), membenarkan pihaknya telah menangkap kedua pasangan mesum nonmuhrim tersebut.
“Pemuda tersebut berinisial MJ (20). Sedangkan pasangannya masih berusia 16 tahun. Keduanya merupakan penduduk Kota Langsa,” ujarnya.
Dijelaskan, keduanya ditangkap personel Polres Langsa, Kamis (9/9), pukul 23.00 WIB yang sedang melakukan razia rutin di seputar Taman Bambu Runcing Kota Langsa. Saat itu, aparat yang melintas di seputar Lapangan Merdeka curiga dengan mobil parkir dan bergoyang.
Ia menyebut, keduanya kemudian dibawa ke Kantor Dinas Syariat Islam. Berdasarkan hasil interogasi keduanya, malam itu MJ menelepon pasangan wanitanya tersebut untuk bertemu di Bambu Runcing. Setelah bertemu, keduanya pergi membeli makanan dan pergi lagi ke Bambu Runcing.
“Dan saat itulah diduga akan berbuat asusila di dalam mobil tapi tidak jadi karena ketahuan petugas kepolisian Langsa yang sedang berpatroli,” ujar Aji Asmanuddin.
Dikatakan Aji Asmanuddin, keduanya juga mengakui pernah melakukan hubungan suami-istri sebanyak satu kali di dalam mobil dengan lokasi di sekitar kampus di daerah itu. Selain itu, mereka mengaku pernah berbuat asusila, tetapi tidak sampai berzina di dalam mobil di sekitar rumah MJ.
“Mereka diproses sesuai Qanun Syariat Islam karena unsur sudah terpenuhi. Namun pasangan wanitanya masih di bawah umur, maka kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa,” imbuhnya. (mura)