Lingkarkita.com, Kota Langsa – Sebagai komitmen mengakomodir warga putus sekolah yang kurang mampu melanjutkan pendidikan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Nusantara Bersatu turut menyasar Lapas Narkotika Langsa membuka kelas kesetaraan paket A, B dan C yang diikuti puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Minggu (3/10/2021).
Kepala Sekolah PKBM Nusantara Bersatu , Sherly Maidelina Spd kepada lingkarkita.com mengatakan, sekolah kesetaraan di Lapas Narkotika tersebut baru tahun ajaran baru ini berlangsung dan mendapat sambutan positif baik dari pihak Lapas, warga binaan maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa.
“Disini ada ratusan WBP yang putus sekolah namun karena terkendala beberapa syarat administrasi maka yang bisa ikut kelas untuk tahun ini ada lebih dari dua puluhan dan Alhamdulillah semua mereka antusias mengikut pelajaran” terang Sherly.
Menurut Sherly, membuka kelas di Lapas memang awalnya menimbulkan ketakutan bagi para guru yang akan mengajar terutama guru perempuan, namun setelah dijalani ternyata para warga dapat tertib, sopan dan antusias mengikuti pelajaran,
“Jadi awalnya kita memang membuat micro teaching dan beberapa arahan agar para guru dapat mengatasi ketakutannya dengan image napi. Serta kita juga membuat konsep mengajar yang tidak membosankan. Namun begitu kami mulai mengajar ternyata asyik. Meski para warga ada yang telah berusia 50an tapi mereka yang ikut belajar adalah yang benar-benar menyadari pentingnya sekolah sehingga mereka serius mendengarkan dan mengikuti pelajaran” tambah Sherly.
Hal senada diucapkan salah satu WBP. Rudy Ratama alias Dabo (24), bahwa selama ini ia belum pernah bersekolah karena harus membantu ibunya berjualan. Kehadiran kelas kesetaraan di Lapas tempat ia harus dibina karena terlibat kasus narkoba membuat ia memiliki secercah harapan masa depan yang lebih baik. Selain mendapatkan ijazah , ia juga dapat merasakan pelajaran-pelajaran yang selama ini belum pernah didengar,
” Alhamdulillah rudy sangat-sangat senang dengan adanya kegiatan belajar ini. Rudy sangat berterima kasih apalagi gurunya ramah-ramah dan pintar. Kalau Rudy bebas nanti rencananya juga tetap melanjutkan paket berikutnya yang lebih tinggi,” ucap Rudy yang kini mengambil kelas paket A setara SD.
Sementara Saifullah SE, Wakil Ketua DPRK Langsa mengatakan, keberadaan PKBM yang turut membuka kelas di Lapas adalah bukti meningkatnya kesadaran para penggiat PKBM untuk tidak melakukan tebang pilih dalam melayani masyarakat, karena semua warga berhak mendapatkan pendidikan yang layak tak terkecuali mereka yang terkena kasus hukum.
“Kita apresiasi kepada PKBM Nusantara Bersatu yang konsen memberikan pengajaran dengan tidak sekedar mengikuti ujian paket saja , artinya semua WBP ini dapat benar-benar merasakan pelajaran wajib yang diujiankan nantinya,” katanya.
Saifullah juga memberi apresiasi kepada pihak Lapas yang turut memberi motivasi kepada WBPnya akan pentingnya ijazah demi masa depan mereka. “ya siapa tahu setelah keluar dari Lapas ada yang berniyat melamar kerja, menjadi tuha peut di Gampong dan posisi lainnya yang membutuhkan ijazah” ujar Saifullah.
Sementara itu Kalapas Narkotika kelas II B Langsa Herman Anwar Amd IP SH menuturkan bahwa keberadaan PKBM ini sangat bernilai positif buat warga binaan yang sebagian belum pernah merasakan sekolah dan sebagian lagi putus sekolah.
“Mereka juga bisa merasakan proses belajar mengajar sebagaimana sekolah pada umumnya, ijazah yang nanti didapatkan tentunya berguna dan bisa mereka gunakan kelak ketika bebas,” ujarnya.
“Karena itu kami mengucapkan terimakasih kepada pihak PKBM dan guru-guru yang mengajar di LPN Langsa dan semoga program ini akan terus berlanjut”, tuturnya.
Kehiatan proses belajar mengajar yang kondusif, pihak Lapas Narkotika Langsa selalu mengedepankan keamanan dan mengikuti prokes demi memutus mata rantai covid-19.
“Para guru juga tertib dan ikuti prokes, dari menggunakan tanda pengenal, memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk dan mulai mengajar . Pihak kita juga turut mengatur agar WBP yang belajar dapat menjaga jarak serta menghargai dan menghormati guru yang mengajar” pungkas Kalapas.
Tak dipungkiri, menyandang istilah Narapidana acapkali membuat seseorang kehilangan harapan untuk membina masa depan yang lebih baik lagi. Sebagian merasa tak perlu lagi mendapat ijazah karena seakan mereka tak akan diterima masyarakat kelak saat bebas nanti.
Namun salah satu fungsi pembinaan tentu turut menanamkan motivasi bahwa tak ada yang tahu masa depan seseorang. Merasakan pendidikan adalah hak setiap warga negara tak terkecuali warga binaan pemasyarakatan. (Mai)