Lingkarkita.com, Kota Langsa – Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kota Langsa, bernama T Ratna Laila Sari dari Partai Demokrat dituding telah menerima biaya masuk kerja sebagai tenaga kontrak/honorer sebesar 17 juta rupiah di daerah itu.
Tudingan tersebut diunggah oleh akun Facebook Arahman Mustaqim pada Jum’at (15/10). Ia menuliskan kekecewaannya terhadap oknum anggota Dewan yang tega dengan semena-mena memecatnya.
“buk cut kenapa anda tega pecat kami anak kontrak? padahal saya masok kerja ini bayar sama bukcut sampai 17 juta.
apa ini cara kotor buk cut untuk cuci tangan?
dunia akhirat kami sekeluarga gak terima cara buk cut kayak gini, bukan mudah kami carik uang sebanyak itu untuk bayar kerja sama buk cut.
pokok nya kalau sampai keluarga kami di pecat akan kami buka ke media semua transaksi buk cut dgn keluarga kami terkait biaya masuk kerja kontrak ini,“ tulisnya.
Baca juga: Ribuan Tenaga Kontrak di Langsa Terancam di PHK, Golkar Dorong Agar Jadi PNS
Dari postingan tersebut beragam komentar muncul dari netizen. Diantaranya akun Facebook Dapur Aesyah, “Terbongkar lah smua ny,, bgini cara mereka sehingga yg betul2 mau kerja, tpi ada uang d depan,, ?? Seorg wakil rakyat, semena2 dgan rakyat,, gaji jg dr rakyat?? Subhanallah,” tulisnya.
Komentar yang sama juga datang dari akun Facebook Herman Sais menuliskan, “Sangat memalukan, inikah imbalan buat Rakyat,,,,utk bisa honor di Pemko Kota Langsa”Yaa Allah ibuk yg chantik beginikah kerjaannya,,taubat n’taubat,” tulisnya.
Komentar berbeda datang dari akun Facebook Dely Novrizal, “Jgn main person,,, itu masuk pencemaran nama baik, kena UU ITE nanti mas bro, hanya ngingatin selaku kawan fb,” tulisnya.
Sementara anggota DPRK Langsa, T Ratna Laila Sari, melalui telepon seluler kepada Lingkarkita.com mengatakan, pihaknya akan melaporkan ke Polres Langsa terkait pencemaran nama baik.
“Sebentar ya? Saya mau ke Polres mau melapor pencemaran nama baik,” ujarnya di ujung telepon. (mura)