Lingkarkita.com, Aceh Timur – Aset Pemerintah Kota Langsa berupa Excavator (Beco) diduga disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan disinyalir sudah beberapa bulan lebih terbengkalai serta terbenam dalam lumpur di tengah-tengah tambak milik warga di Gampong Banyeun Keude, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
“Itu beco punya Pemko sudah 4 bulan di situ, kabarnya itu punya Dinas Pertanian dan Perkebunan digunakan oleh seorang pengusaha untuk membuka tambak pribadi,” kata sejumlah waga setempat yang tidak ingin jati dirinya dipublikasikan.
Dikatakan, konsisi beco tersebut saat ini tenggelam ke dalam lumpur dan belum bisa dikeluarkan, terlebih saat air pasang menenggelamkan seluruh badan beco itu.
“Kami masyarakat setempat tidak mengunakan beco untuk memperbaiki tambak. Namun kami menyewa beco lain secara suwadaya,” katanya.
Kepala Dinas Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Banta Ahmad SStPi kepada Lingkarkita.com melalui telepon seluler Kamis, (21/10) membenarkan alat berat tersebut milik Dinas Pertanian Pemerintah Kota Langsa.
Dikatakan Banta, pengerjaan rehab tambak itu bukan di Birem Bayeun, lokasi di surat tanah masuk ke Gampong Alur Dua perbatasan.
“Ada suratnya di Kantor. Pemiliknya merupakan warga Kota Langsa, sesuai dengan surat ada pada pihaknya,” ujarnya.
Saat ditanya apakah ada transaksi sewa-menyewa terhadap penggunaan alat tersebut, Banta mengatakan, tidak ada sewa-menyewa.
“Masyarakat hanya pinjam pakai untuk kepentingan perbaikan tambak,” kilahnya. (mr)