Beranda Daerah Gadjah Puteh Dorong BKPSDM Lakukan Pemutakhiran Data Tenaga Kontrak di Langsa

Gadjah Puteh Dorong BKPSDM Lakukan Pemutakhiran Data Tenaga Kontrak di Langsa

2631
0
BERBAGI

Lingkarkita.com, Kota Langsa – Menyikapi polemik keberadaan tenaga kontrak dan honorer di Pemerintah Kota Langsa yang disinyalir merupakan sumber defisitnya Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) Langsa hingga miliaran rupiah, maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) diminta untuk melakukan pemutakhiran data SK tenaga kontrak dan honorer.

Pendapat tersebut disampaikan Direktur Eksekutif, Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly, kepada lingkarkita.com, Senin (25/10/2021).

Sayed mendorong agar BKPSDM melakukan langkah penting, salah satunya dengan pemutakhiran data terhadap ribuan tenaga kontrak agar lebih valid dan terintegrasi pada satu server.

“Perlu upaya cepat oleh instansi terkait agar dapat menjadi refrensi yang akurat, hingga status tenaga kontrak dan honorer itu benar-benar tertib dan tidak tumpang tindih,” jelas Sayed.

Menurutnya, hal itu memang sudah tupoksinya BKPSDM, karena disanalah semua data kontrak dan honorer berada. Semua pasti ada dalam satu database dan dari sana pula dapat diketahui siapa dan di mana selama ini mereka bertugas.

“Jangan lagi didata secara manual, hendaknya didata kembali secara digital dengan terapan by name by adress. Pasti akan akurat dan jelas siapa saja yang benar-benar aktif dan memang hanya berada pada instansi saja. Langkah ini kita yakini sangat tinggi tingkat akurasinya hingga tidak bisa lagi dimanipulasi dan dimark-up jumlah dan nama mereka,” sarannya.

Pihaknya yakin, jika langkah ini dilakukan maka akan terjawab semua kecurigaan dan tudingan yang berhembus selama ini.

Dari database itu juga, kata Sayed, nantinya dapat dilakukan rasionalisasi dan evaluasi terhadap tenaga kontrak yang ada selama ini sebagai upaya untuk efesiensi anggaran APBK seperti yang pernah disarankan oleh 3 fraksi di DPRK Langsa.

“Maka akan terjawab nantinya siapa yang bermain, OPD mana yang me mark-up, serta berapa banyak tenaga kontrak yang tidak aktif dan hanya menerima honor semata,” tegas Sayed.

Sementara, kepala bidang Pengadaan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, BKPSDM Kota Langsa, Nakim SE kepada lingkarkita.com mengatakan, BKPSDM tidak melakukan pemutakhiran data berbasis aplikasi dikarenakan terbentur dengan biaya. Namun, pihaknya setiap tahun memberikan surat evaluasi kinerja tenaga bantuan daerah, baik SK kontrak maupun honorer.

“Sepanjang OPD terkait masih melaporkan kinerja bagus, kita akan memperpanjang kontrak. Kalau untuk pemutakhiran data kita perlu biaya untuk buat aplikasi. Saat ini kita masih mengunakan cara manual, kita pastikan tidak ada tumpang tindih nama,” ujarnya.

Dikatakan, keberadaan tenaga kontrak yang ada di pemerintah daerah berjumlah 2.212 orang dan setiap tahunnya dicroscek kembali aktifasinya. (mr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here