Beranda Daerah Terkait Aset Pemko Langsa Terbengkalai dan Terbenam Dalam Lumpur di Aceh Timur,...

Terkait Aset Pemko Langsa Terbengkalai dan Terbenam Dalam Lumpur di Aceh Timur, DPRK Panggil Kadis PPKP

6841
0
BERBAGI

Lingkarkita.com, Kota Langsa – Komisi III DPRK Langsa telah memanggil Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (Kadis PPKP) untuk dimintai pertanggungjawaban terkait aset pemerintah berupa excavator (Beko_red) yang terbengkalai hingga tenggelam di Gampong Birem, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (17/11/2021) kemarin.

Baca juga: Aset Pemko Langsa Terbengkalai dan Terbenam Dalam Lumpur di Aceh Timur

Ketua Komisi III DPRK Langsa, drh. H. Rubian Harja kepada wartawan, Jum’at (19/11/2021) mengatakan, pemanggilan tersebut guna menekankan agar Kadis PPKP bertanggungjawab terkait aset pemerintah berupa beko yang terbengkalai dan tenggelam di luar wilayah Kota Langsa.

“Kami mengharapkan kepada SKPK terkait untuk segera melakukan penarikan beko tersebut dan harus diperbaiki sehingga dapat beroperasi seperti sediakala,” kata Rubian Harja yang akrab disapa bang Ben itu.

Baca juga: Aset Pemko Langsa Terbengkalai dan Terbenam Dalam Lumpur di Aceh Timur Belum Dievakuasi

“Kami juga meminta Walikota Langsa memberikan peringatan atau sanksi terhadap kepala SKPK terkait atas kelalaiannya,” ujarnya.

Dikatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga meminta Kadis PPKP harus transparan dan mematuhi mekanisme serta aturan yang berlaku.

“Kami meminta agar pihak SKPK terkait yang merupakan pengelola aset Pemko harus terbuka dan dalam meminjamkan aset harus sesuai mekanisme serta aturan yang berlaku,” kata politisi Golkar itu. (mr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here