Lingkarkita.com, Aceh Tamiang – Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK) Seuneubok Baro, Kecamatan Manyak Payed, Kabuputen Aceh Tamiang tuntut Datok Penghulu Kampung setempat, Deny Handrian untuk mundur dari jabatannya. Pasalnya, MDSK menilai tidak adanya etikat baik Datok untuk membangun Kampung dan transparan dalam mengelola Dana Desa (DD).
Ketua MDSK, Mardian didampinggi anggota, kepada lingkarkita.com, Minggu (6/03/2022) mengatakan, sesuai surat laporan keresahan masyarakat kepada Camat Manyak Payed, tanggal 14 Januari 2022 serta menindak lanjuti hasil rapat MDSK dan tokoh masyarakat serta Muspika Kecamatan dan telah memcapai kesepakatan yang hasilnya tertuang dalam surat Camat Manyak Payed No 140 /95 dan notulen rapat koordinasi dan konsultasi pelaksanaan pemerintahan desa Seunebok Baro. Namun Datok penghulu tidak sepenuhnya menepati janjinya dan dinilai gagal memimpin Kampung.
Selain itu kata Mardian, telah terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran pada tahun 2020 dan 2021. Seperti contoh pembangunan rabat beton lorong kuburan tahun 2020 yang dananya ditarik pada tahap pertama namun dikerjakan awal tahun 2021.
“Ini patut dicurigai terkait tranparasi penggunaan anggaran desa. Untuk itu kami meminta pihak terkait agar dapat mengaudit datok Deny Handrian yang telah gagal memberikan kepercayaan kepada masyarakat,” tuturnya.
Kemudian lanjutnya, pada tahun 2021 untuk pembayaran penghasilan tetap (siltap) perangkat kampung, perangkat keagamaan, LKMK dan MDSK dibayarkan pada Januari 2022 dengan cara dicicil.
“Banyak lagi kejangalan yang diperlihatkan datok, antara lain pertanggungjawaban dana hari besar nasional 17 Agustus 2020/2021, dana hari besar Islam 2020/2021, dana kegiatan pembinaan agama dan pembinaan TPA juga tidak jelas serta dana aset dan wakaf desa tahun 2020/2021 tidak tahu kemana rimbanya,” tanyannya.
Ia menyebut, saat ini yang paling urgen di masyarakat adalah terkait adanya imam mesjid Kampung yang sekarang dinilai tidak aktif memjalankan tugasnya sehingga sering terjadi kekosongan imam di mesjid.
“Jika tidak bisa aktif menjadi imam di Kampung dan merangkap pekerjaan lain di luar sebagai Dai Provinsi di perbatasan serta tidak menetap di Kampung Seuneubok Baru lebih baik mundur saja, biar kita tunjuk penganti yang bisa aktif sebagai imam. Apa lagi ini mau puasa, kami butuh imam definitif untuk memimpin kami saat sholat tarawih nanti,” pintanya.
Sementara Datok Penghulu Seuneubok Baru yang dikonfirmasi lingkarkita.com melalui telepon seluler, Minggu (6/03/2022) tidak bersedia mengangkat telpon dan belum bisa dijumpai. (mr)