Beranda Hukum Lagi, BNN Gagalkan Peredaran Sabu-sabu 200 Kg di Aceh

Lagi, BNN Gagalkan Peredaran Sabu-sabu 200 Kg di Aceh

8576
0
BERBAGI

Lingkarkita.com, Kota Langsa – Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram sabu beserta empat orang tersangka di perairan Aceh Timur.

Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Basri, Selasa (15/03/3022) mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan oleh BNN pusat dan melibatkan Bea Cukai serta Tim Pemberantas BNNK Langsa di perairan Aceh Timur.

Dijelaskan Basri, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui identitas ke empat pelaku yang ditangkap.

“Tiga dari empat pelaku ditangkap di laut, sementara satu diantaranya ditangkap di darat,” katanya.

Setelah dilakukan penagkapan, kata Basri, ke empat pelaku dan barang bukti sekitar 200 kilo gram di bawa ke Medan, Sumatera Utara untuk prosea lebih lanjut untuk menghindari terjadinya hal-hal di luar dugaan. (mr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here