Beranda Daerah Jembatan Penghubung Tiga Desa Rusak Berat, PTPN I Dinilai Abaikan Kepentingan Warga

Jembatan Penghubung Tiga Desa Rusak Berat, PTPN I Dinilai Abaikan Kepentingan Warga

7006
0
BERBAGI

Lingkarkita.com, Kota Langsa – Jembatan yang menghubungkan tiga gampong (desa) yaitu Gampong Lalang, Alur Canang dan Alur Buluh Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur kondisinya rusak parah dan mengancam keselamatan warga.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, jembatan tersebut hampir enam tahun dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.

“Padahal jembatan itu milik PTPN I, namun sepertinya tidak ada upaya perusahaan plat merah itu untuk memperbaikinya dan terkesan mengabaikan kepentingan warga,” kata Sarwan, salah seorang warga yang melintas jalur tersebut.

Ia menyebut, sepengetahuannya permohonan pembangunan jembatan itu sudah lama diusulkan ke DPRK Aceh Timur dan disetujui permohonan pembangunannya, namun saat dilakukan pengecekan lokasi oleh tim dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan pada saat ingin dikerjakan pembangunannya harus gagal akibat jembatan tersebut belum diserahterimakan kepada Desa Alur Buluh oleh PTPN I dan beratatus aset perusahaan Kebun Lama.

“Ngak sedikit orang terperosok ke bawah, itukan akses lalu lalang warga, perusahaan juga harus bertanggung jawab terhadap lingkungannya karna berdekatan dengan masyarakat, kan kasian warga tiga desa harus jauh memutar melewati Kebon Ireng, Langsa Lama,” ujarnya.

Sementara PT Arco yang juga mengunakan jalur tersebut kepada lingkarkita.com mengaku kerap memperbaiki jembatan tersebut. Namun tetap rusak kembali dikarenakan posisi jembatan bertambah rendah, terlebih saat hujan lebat terjadi banjir dan luapan air yang menerjang membawa hanyut material papan lantai jembatan.

“Jembatan itukan milik PTPN I, dan rasanya tidak salah juga jika perusahaan membangun baru lagi. Kasian masyarakat di tiga desa harus jalan musing ke Desa Kebun Ireng,” kata Humas PT Arco, Dedi kepada lingkarkita.com, Rabu (30/03/2022) di Langsa.

Asisten Personalia dan Umum Kebon Lama PTPN I, Suheri kepada lingkarkita.com di ruangan kerjannya, Kamis (31/03) menbenarkan jembatan tersebut milik PTPN I. Namun pihaknya tidak lagi mengunakan jembatan itu sebagai akses trasportasi karena sudah memiliki jalan yang baru.

Suheri mengaku, manajemen Kebun Lama tidak memiliki ketersediaan anggaran untuk membangun jembatan itu kembali. Namun demikian, Suheri menyarankan agar Desa Alur Buluh mengajukan permohonan pembangunan ke kantor direksi pusat.

“Bisa juga mengajukan permohonan melalui kami di Kebon Lama, nanti kami teruskan ke kantor pusat, mungkin di sana ada solusinya nanti,” katanya. (mr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here