Beranda Politik Ketua BPI KNPA Aceh Sebut Penunjukan Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh...

Ketua BPI KNPA Aceh Sebut Penunjukan Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh Sudah Tepat

2618
0
BERBAGI

Lingkarkita.com, Banda Aceh – Ketua BPI KNPA, Aceh, Chaidir Hasballah menyebut penunjukan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh untuk masa jabatan 2022/2024 merupakan langkah tepat untuk membangun Aceh kearah yang lebih baik.

“Selamat datang di Tanah Rencong dan selamat bekerja sebagai nahkoda Aceh, semoga diberikan keberkahan oleh Allah SWT dan terus memberikan karya terbaik untuk bumi Aceh tercinta,” uajrnya kepada lingkarkita.com melalui pernyataan tertulis, Rabu (06/7/2022).

Dikatakan, Aceh saat ini didera berbagai persoalan yang dialami, maka oleh sebab itu Pj Gubernur Aceh diminta harus memiliki ketegasan dalam menyelesaikan tugas-tugas berat, karena itu, dukungan dan kerjasama para stakeholder yang ada menjadi hal penting dalam masa dua tahun kedepan.

Selain itu, katanya, Marzuki memiliki kemampuan yang cukup untuk menyelesaikan berbagai persoalan Aceh hari ini.

“Track record beliau menguatkan keyakinan kami, namun demikian, kerjasama dan dukungan dari para stakeholder Aceh juga sangat penting, agar langkah, kebijakan serta strategi yang akan ditempuh nantinya menjadi lebih mudah dan cepat mencapai keberhasilan,” tuturnya.

Dirinya mengajak semua elemen untuk bersatu, saling mendukung satu sama lain, berkomunikasi yang baik akan memuluskan jalannya langkah dan kebijakan menuju pembangunan Aceh yang maju, hebat dan bermartabat.

“Kami yakin pak Marzuki memiliki kemampuan komunikasi yang baik serta kerjasama dengan semua elemen masyarakat di Aceh,” kata Chaidir Hasballah.

Chaidir berharap, kehadiran Achmad Marzuki harus didukung serta dibantu dalam menahkodai Aceh untuk menyelesaikan berbagai persoalan serta bersama-sama mewujudkan impian dan cita-cita bersama yakni mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Prof. Tito Karnavian telah melantik Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh pada Rabu (6/7/2022) melalui sidang paripurna DPR Aceh di Gedung DPR Aceh. (mr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here