Beranda Hukum Kejati Aceh Bidik Kasus Dugaan Korupsi Tower Mangrove Forest Park Kota Langsa

Kejati Aceh Bidik Kasus Dugaan Korupsi Tower Mangrove Forest Park Kota Langsa

4104
0
BERBAGI

Lingkarkita.com, Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Tower Mangrove Forest Park Kota Langsa atau menara pandang di hutan mangrove Kota Langsa.

Kasus tersebut mencuat setelah Tower Mangrove Forest Park Langsa usai diresmikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno pada Jumat 15 April 2022 lalu.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar dalam penyampaian capaian kinerja Kejaksaan selama Januari-Juli 2022 pada konferensi pers di Kantor Kejati setempat, Jumat, 22 Juli 2022.

“Untuk dugaan kasus Tower Manggrove Langsa masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kajati didampingi para asisten, Kabag TU, dan pejabat lainnya.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Aceh, Raharjo Yusuf Wibisono secara umum menjelaskan, kasus tersebut saat ini baru masuk tahap penyelidikan.

“Sedang kita tangani setelah menerima pengaduan masyarakat atas laporan secara umum di mana pembangunan tersebut tidak sesuai dengan kontrak,” ujarnya.

Ia menyebut, pihaknya tetap merespon atas pengaduan dari masyarakat terkait hal tersebut.

“Kita telaah yang mana nantinya baru kita terbitkan dan diproses dalam waktu yang tidak lama. Segera kita akan panggil pihak-pihak terkait,” sebut Aspidsus Kejati Aceh. (mr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here