Lingkarkita.com, Kota Langsa – Wakil Ketua Komisi II, DPRK Langsa, Jeffry Sentana meminta Sekretariat Baitul Mal untuk tidak membagikan zakat senif bersamaan dengan program safari subuh Pemerintah Kota Langsa.
“Kita melihat terdapat ketidaklaziman dalam program safari subuh yang dilakukan di Gampong Sukarejo, Kecamatan Langsa Timur beberapa waktu lalu,” ujar Jeffry Sentana, kepada Lingkarkita.com, melalui pernyataan tertulis, Jum’at (23/09/2022).
Dikatakan Jeffry, dalam pembagian zakat senif yang berasal dari Baitul Mal Kota Langsa tersebut dibagikan langsung oleh mantan Wakil Walikota Langsa yang tidak lagi menjabat sebagai kepala daerah.
“Desakan tersebut merupakan hasil keputusan rapat Komisi II DPRK Langsa dengan Baitul Mal yang disampaikan pada Rapat Paripurna pada Jum’at 23/9/22 di Gedung DPRK Langsa,” katanya.
Jeffry menjelaskan, menurut keterangan Sekretariat Baitul Mal Langsa memang terjadi ketidaklaziman dalam pembagian tersebut.
“Inikan sudah melenceng jauh dari yang kita harapkan bersama. Maka atas dasar itulah Kami Komisi II DPRK Langsa mendesak Baitul Mal untuk tidak membagikan zakat senif bersamaan pada waktu acara program safari subuh berikutnya. Kami mendukung program safari Subuh untuk terus berlangsung selamanya bahkan jika memungkinkan, program Pemko itu dilakukan tidak hanya setiap Jum’at, melainkan dilakukan setiap hari hingga hari kiamat tiba, karena itu merupakan Perintah Allah bagi yang mengaku seorang muslim dan tugas kami (DPRK) menjaga serta mengingatkan agar program yang menyangkut ibadah tidak ternodai dengan hal buruk yang berpotensi dapat merusak niat ibadah itu sendiri,“ tuturnya.
Disebutkan, Komisi II DPRK berharap agar safari Subuh yang dilakukan oleh pemerintah kota murni merupakan ibadah yang ikhlas karena sebab iman dan taqwa kepada ALLAH SWT serta tidak terjebak dalam kepentingan pencitraan, dan ajang kampanye calon tertentu untuk tujuan tertentu dan melakukan fasilitasi sebagai bentuk balas jasa atau bentuk penghargaan yang berlebihan kepada para mantan kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya.
“Setelah melakukan penggalian fakta lebih dalam, akhirnya Komisi II sepakat memutuskan untuk mendesak Baitul Mal tidak melakukan pembagian zakat senif bersamaan pada program safari subuh Pemko Langsa,” paparnya.
Pihaknya menyebut, pembagian zakat senif di Baitul Mal dapat dilakukan kapan saja tanpa harus bersamaan dengan safari subuh. Artinya, kebijakan ini adalah kebijakan lembaga legislatif yang harus dijalankan Pemko Langsa yang dipimpin Pj. Walikota Langsa Ir. Said Mahdum, karena ini kebijakan lembaga.
“Baitul Mal ini kan menggunakan APBK Langsa dan juga merupakan mitra Komisi II, jadi kami wajib mengawasinya. Kami sedang menjalankan hal terkait fungsi pengawasan DPRK, kami tidak mau ada pihak-pihak yang melakukan pencitraan dan menunggangi program itu untuk kepentingan dirinya. Apalagi mencampuradukan antara kepentingan politik dengan ibadah agama. Ini yang menjadi kritik saya pada Pemko Langsa beberapa waktu yang lalu agar jangan menjadikan safari subuh ajang kampanye tertentu,“ papar Jeffry.
Baca juga: Jeffry Sentana Minta Pj Walikota Langsa Tidak Jadikan Program Safari Subuh Ajang Kampanye Tertentu
Jeffry juga membantah pernyataan yang mengatakan dirinya melarang atau tidak suka dengan kegiatan Ibadah safari subuh yang diselenggarakan Pemko Langsa selama ini.
“Memang ada beberapa media online yang gagal paham dan tendensius menyerang saya dengan cara mempelintir pernyataan saya sebelumnya tanpa konfirmasi apapun serta mengatakan bahwa saya melarang dan membatasi orang melakukan ibadah sholat subuh, padahal saya tidak pernah mengatakan hal demikian. Pro Kontra itu biasa dalam menyatakan pendapat, yang saya sayangkan adalah pernyataan mereka itu memfitnah diri saya dengan membangun narasi fitnah dan memang sudah terkonfirmasi oleh Pemko Langsa bahwa mereka itu LSM Ilegal, saya sedang mempertimbangkan upaya hukum dari fitnah tersebut,“ tutur politisi muda dari partai Gerindra itu. (mr)