Lingkarkita.com, Kota Langsa – Tiga kapal Warga Negara Asing (WNA) yang terjerat kasus illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa dengan cara dibakar dan ditenggelamkan di laut peariaran kawasan Selat Malaka, Kamis (29/9).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, Viva Hari Rustaman SH kepada wartawan mengatakan, pemusnahan tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Langsa. Ketiga kapal milik WNA tersebut disita oleh negara untuk selanjutnya dimusnahkan.
Dijelaskan, adapun kapal motor WNA yang disita telah mempunyai kekuatan hukum tetap (ingkracht) terhadap tiga perkara perikanan yaitu, Kapal Motor (KM) 1790 GT. 64,17, KM PKFB 1280 GT.93,11 dan KM PKFB 1269 GT.97,71.
“Barang Bukti (BB) tiga unit kapal warga negara asing berbendera Malaysia beserta alat-alat tangkapan ikan yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditenggelamkan ke laut, setelah adanya Putusan Hukum Tetap (ingracht) PN Langsa,” katanya.
Sedangkan tiga nahkoda dari tiga unit KM asing tersebut, lanjutnya, merupakan warga negara Myanmar dan telah dilakukan deportasi berapa waktu lalu setelah menjalani masa hukuman penjara di Lembaga permasyarakatan (Lapas) Langsa.
“Eksekusi pemusnahan kapal penangkapan ikan jenis pukat trawl ini kita lakukan setelah adanya keputusan hukum tetap terkait kasus illegal fishing di tingkat Pengadilan Negeri (PN) Langsa berapa waktu yang lalu,” tuturnya.
Ia menyebut, ketiga unit kapal ini kita bawa dengan cara ditarik dengan kapal lain ke tengah laut sekira 9 mil dari Dermaga Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Langsa kawasan Pelabuhan Kuala Langsa, Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat.
Selanjutnya, kapal pukat trawl berukuran besar akan dimusnahkan ke titik pemusnahan dengan cara dibakar dan lalu ditenggelamkan ke dasar laut lepas Kota Langsa kawasan Selat Malaka.
Kegiatan seremonial pemusnahan kapal penangkapan ikan warga negara asing itu dipimpin langsung oleh Kajari Langsa Viva Hari Rustaman, SH turut dihadiri Komandan KP Antareja 7007 Baharkam Mabes Polri Kompol HD Aritonang, perwakilan dari PN Langsa Ferianto, SH, MH.
Hadir juga, Kasatpolairud Polres Langsa, AKP Zulkifli, SH, Kepala Satwas PSDKP Langsa, Askari, Danpos Pinpakmar Langsa, Lettu Laut Bambang Muliyono, Kasi BB Agus Salim Harahap, SH, MH, Kasi Intelijen Kejari Langsa Syahril, SH, MH, Jaksa Funsional Kejari Langsa, Zainal Akmal, SH, dan lainnya. (mr)