Beranda Daerah Anggota DPRK Langsa Desak Pemerintah Lebih Serius Mengelola Sampah

Anggota DPRK Langsa Desak Pemerintah Lebih Serius Mengelola Sampah

2103
0
BERBAGI

Lingkarkita.com, Kota Langsa – Pemerintah Kota Langsa diminta mengevaluasi secara menyeluruh pengelolaan sampah pada tahun 2023. Hal ini kembali menjadi komplain dari masyarakat di area Tempat Penimbunan Sementara (TPS Transit) oleh masyarakat Gampong Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa Aceh.

yang melakukan aksi penghadangan kepada becak bemotor sampah yang melintas. Warga mengeluh tentang dampak akan bau sampah yang tidak diangkut hingga berdampak ke area pemukiman warga.

” Ya, ini akumulasi penumpukan permasalahan pengelolaan sampah. Jadi ini bukan persoalan baru sebenarnya, regulasi maupun pengelolaan anggaran yang mengatur perihal sampah itu memang harus dievaluasi secara menyeluruh dan Pemko Langsa harus segera berbenah serta fokus merubah regulasi yang sudah dilakukan pada tahun sebelumnya hingga saat sekarang,” kata anggota DPRK Langsa, Jeffry Sentana, kepada Lingkarkita.com, melalui pernyataan tertulis, Sabtu (17/12/2022).

Ia menyebut, persoalan tersebut harus ditangani secara serius, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kadis DLH dan memang Dinas di maksud mengakui kekurangan peralatan sarana dan prasarana pendukung dalam penanganan sampah.

“Seperti penambahan truk sampah, peremajaan peralatan, pengadaan excavator serta sarana prasarana pendukung. Kami juga telah berulang kali menyampaikan masukan dari Fraksi Langsa Bermartabat di Paripurna DPRK Langsa terkait masalah ini,” ujarnya.

Ia mengaku prihatin dengan penanganan sampah di Kota Langsa karena hingga saat ini belum menemukan titik temu.

“Akibat ketidakjelasan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), banyak pos-pos sampah yang mengalami penumpukan. Pos-pos sampah (Transit) tumpukannya mengerikan sehingga menimbulkan bau, inilah yang menjadi dasar protes warga tersebut,” tuturnya.

“Saya sebagai warga Langsa turut prihatin terkait permasalahan sampah dan tentunya ini menjadi tangung jawab kita semua untuk memberikan solusi agar permasalahan yang terjadi di masyarakat terseleaaikan,” lanjut anggota DPRK Langsa dapil satu Langsa Kota itu.

Jeffry menyarankan, Pemko Langsa hendaknya lebih fokus dalam mengoptimalkan sarana dan prasarana pengelolaan sampah agar kendala teknis tersebut tidak selalu menjadi penghambat dalam pengelolaan sampah di masa yang akan datang. Kemudian melibatkan semua pihak agar dapat bersinergi, baik dari Dinas terkait, Kecamatan maupun Pemerintahan Gampong dalam pengelolaan sampah tahun 2023.

“ Saya mendesak Pj Walikota Langsa untuk melakukan pembaharuan sistem penganggaran yang berbasis kebutuhan pada sektor pelayanan untuk masyarakat, bukan hanya sekedar template dan copy paste dari tahun sebelumnya. Kemudian jangan ada lagi sektor yang superior (prioritas) sehingga mengorbankan sektor yang lain,” imbuhnya. (mr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here