Beranda Daerah Masyarakat di Kota Langsa Antusias Ikuti Program Pemutihan Pajak Kenderaan Bermotor

Masyarakat di Kota Langsa Antusias Ikuti Program Pemutihan Pajak Kenderaan Bermotor

1443
0
BERBAGI

Lingkarkita.com, Kota Langsa – Masyarakat di Kota Langsa antusias mengikuti program pemutihan pajak kenderaan bermotor. Baik kenderaan roda dua maupun roda empat.

Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD 8 Langsa, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Faisal kepada Lingkarkita.com, Kamis (19/01/2023) mengatakan, program pemutihan dimulai sejak tanggal 2 Januari hingga 28 Februari 2023.

“Per tertanggal 18 Januari sudah 326 unit kenderaan bermotor telah mendaftar dalam program pemutihan,” katanya.

Ia menyebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan memasang spanduk di berbagai Kecamatan di Kota Langsa guna mengimformasikan program pemutihan kenderaan bermotor.

Selain itu pihaknya berharap, kepada masyarakat yang belum memperpanjang surat-surat kendraaan bermotornya agar dapat mendaftarkan segera sebelum tanggal 28 Februari 2023.

Ia menjelaskan, syarat pemutihan pajak kenderaan bermotor diantaranya, surat permohonan, KTP, STNK. Sementara untuk pengajuan mutasi ditambah menyertaikan BPKB asli.

“Kita juga menghimbau kepada masyarakat yang mengunakan plat luar Aceh agar segera melakukan mutasi karna balik nama kenderaan digratiskan,” ujarnya. (mr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here