Lingkarkita.com, Kota Langsa – Dana Badan Kemakmuran Mesjid (BKM), Baitul Izzah, Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa pada tahun 2020-2021 senilai Rp 72 juta belum dipertanggung jawabkan dan diduga telah diselewengkan oleh ketua BKM, M Nur atau biasa disapa Amat yang juga merupakan ketua Tuha Peut Gampong itu.
“Siapa yang melaporkan suru saja jumpai saya, benar memang uang tersebut belum lunas saya bayar. Dari kesepakatan masyarakat di awal Januari 2023, saya diharuskan mencicil hutang tersebut. Saat ini saya sudah membayar Rp 500 ribu dari Rp 72 juta itu, kalau mau tulis silahkan saja,” ujar M Nur kepada Lingkarkita.com, melalui telepon seluler, Jum’at (10/02/2023).
Sementara saat ditanyakan terkait pembelian lahan area mesjid yang mencapai Rp 500 juta lebih per rantai, M Nur menjelaskan itu kesepakatan warga ketika pembelian lahan itu.
“Waktu itu untuk menentukan harga sudah disepakati oleh masyarakat yang menyebut lahan tersebut seharga Rp 1,3 juta per meter. Jumlah keseluruhan sebanyak empat rantai,” katanya.
Disinggung ketika pembayaran Rp 1 miliar dari jumlah Rp 1, 8 miliar tidak melibatkan masyarakat, M Nur bungkam tak merespon pertanyaan tersebut.
Seperti diketahui pada papan pengumuman penggunaan Dana Desa pada Gampong itu untuk pembayaran colon lahan mesjid sebilai Rp 1,8 miliar.
Terkait persoalan itu, Pj Geuchik Gampong Baro, Almahdi menyebutkan, penggunaan dana BKM itu langsung ke pihak BKM yang berwenang.
“Saya belum ditunjuk menjadi Geuchik kala itu, langsung saja konfirmasi ke BKM. Sebagai Pj sekarang, kita akan memfasilitasi segala persoalan itu agar cepat selesai,” kata Almahdi.
Dikatakan, segala keputusan akan diserahkan kepada masyarakat di Gampong. Terlebih saat itu melibatkan masyarakat. (mr)