Beranda Daerah Guchik SP Tanjung Diduga Korup, Warga Geruduk Kantor Desa

Guchik SP Tanjung Diduga Korup, Warga Geruduk Kantor Desa

1259
0
BERBAGI

Lingkarkita.com, Kota Langsa – Sejumlah warga Gampong (desa) Sungai Pauh (SP) Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa meminta kepada penegak hukum dan Instansi terkait agar mengaudit dugaan Mark Up Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 dan kegiatan fiktif yang dilakukan oleh oknum pemerintah gampong setempat.

“Akibat adanya dugaan mark up kegiatan dan proyek fiktif di Gampong Sungai Pauh Tanjung dapat merugikan negara ratusan juta rupiah. Padahal dana desa itu diperuntukan dari APBN untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat desa,” ujar sejumlah warga saat mengeruduk kantor Geuchik setempat, Rabu (15/02/2023).

Secara terperinci dijelaskan warga, dugaan kegiatan fiktif yang merugikan negara pada tahun anggaran 2022 diantaranya, pengadaan alat produksi ketahanan pangan, untuk belanja 2 unit mesin kukur kelapa Rp 3 juta, pengadaan ternak ketahanan pangan, belanja ternak sapi 3 ekor sebesar Rp 27 juta dan ternak kambing 40 ekor sebesar Rp 72 juta.

Selanjutnya, untuk belanja kegiatan ketahanan pangan bioflog satu paket dengan angggaran Rp 23 juta. Sedangkan kegiatan pemanfaatan lahan dan hidroponik sebesar Rp Rp 40.380.400. Begitu juga anggaran untuk pemuda, anggaran PAUD, BUMG, dana PKK serta sejumlah anggaran kegiatan lainnya.

Dari sejumlah item tersebut, lanjutnya, banyak sekali terdapat kejanggalan yang diduga sarat dengan Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN). Adapun dana yang di kucurkan setiap tahunnya oleh pemerintah, penggunaan dana tersebut itu tidak pernah dimusyawarahkan dengan masyarakat baik itu perencanaan dan realisasi anggaran.

“Kami menduga dana yang dikucurkan oleh pemerintah tersebut dimusyawarah bersama keluarga Geuchik dan kelompoknya dan oknum Tuha Peut. Selain itu, lanjutnya, Geuchik menempatkan keluarganya dalam sejumlah struktur perangkat Gampong, seperti Kaur Keuangan Desa Yusrawati dan Kaur Kesra Anwar.

Undang-Undang Desa atau Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Undang-undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa masyarakat berhak mengawal dan mengawasi realisasi penggunaan dana desa di setiap desanya masing-masing.

“Maka terkait dengan adanya kejanggalan-kejanggalan tentang alokasi dana kegiatan yang terkesan “Fantastis” yang beraroma dugaan korupsi, diminta kepada pihak Inspektorat Kota Langsa, Tipikor Polres Langsa dan pihak Kejari Langsa untuk memeriksa Geuchik setempat,” pintanya.

Karenanya, masyarakat berharap penegak hukum serius menangani dan mengungkap tuntas dugaan penyimpangan dana desa yang dipimpin Geuchik Muklis Saputra.

Informasi yang dihimpun, hal ini bermula saat kegiatan rapat pemuda, Senin (13/2) di Mushalla Gampong setempat hingga mencuat dengan sejumlah program kegiatan Gampong.

Selanjutnya, pada Rabu, (15/2) sekira pukul 12.00 WIB sejumlah warga mendatangi Kantor Geuchik setempat guna meninjau dan melihat lokasi program yang diduga fiktif. Sehingga terjadi adu mulut dan hampir terjadi baku hantam dengan sejumlah warga namun berakhir dilerai.

Sementara Geuchik Muklis Saputra, Ketua Tuha Peut Muktar Ali didampingi anggotanya Janul Ilham, SH dan Imum Dusun Tgk Muhammad ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan kejadian tersebut, persoalan kecil dengan segelintir warga itu sudah selesai.

“Jadi terkait sejumlah program Gampong ini sengaja kita tidak beritahukan kepada masyarakat. khawatir terjadi kesenjangan di Gampong. Memang benar sejumlah program ketahanan pangan untuk tahun 2022 belum terealisasi semua karena ada sesuatu hal,” ujar Muklis.

Dijelaskan, untuk pengadaan ternak ketahanan pangan, belanja ternak sapi 3 ekor, itu sudah diletakkan oleh pihaknya di Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, untuk kambing berjumlah 40 ekor baru ada 15 ekor diletakkan di Gampong Kappa Kecamatan Langsa Timur.

“Sedangkan, untuk belanja kegiatan ketahanan pangan bioflog satu paket dengan angggaran Rp 23 juta dan kegiatan pemanfaatan lahan hidroponik sebesar Rp 40.380.400 ADD tahun 2022 memang belum terealisasi, terkait masalah ini saya berbertanggung jawab,” jelas Muklis Saputra.

Sementara, Ketua Tuha Peut Tuha Peut Muktar Ali didampingi anggotanya Janul Ilham, SH mengatakan, pihaknya tidak tau terkait persoalan tersebut hingga mencuat seperti ini.

“Kami juga tidak tau berapa anggaran tersebut dan di mana kegiatannya. Intinya, kami tidak menerima aliran dana tersebut,” tegasnya.(mr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here