Beranda Hukum YARA Ajak Masyarakat Gugat PDAM Tirta Keumuening Langsa

YARA Ajak Masyarakat Gugat PDAM Tirta Keumuening Langsa

773
0
BERBAGI

Lingkarkita.com, Kota Langsa – Masyarakat di Kota Langsa mengeluhkan layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumueneng. Keluhan tersebut disampaikan dalam acara Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang dilaksanakan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bekerja sama dengan anggota DPRRI, Nasir Djamil di Aula SMKN 3 Langsa, Selasa (21/02/2023).

“Kami sangat tidak nyaman dengan pelayanan PDAM Langsa, airnya sering macet dan keruh, terus kami juga harus memasang pompa tambahan agar airnya keluar, ini kan menambah beban kami sebagai pelanggan harus membeli pompa dan bayar listrik lagi,” ungkap Rosita salah satu warga Sidodadi Langsa Lama saat pelatihan para legal berlangsung.

Sebagai bentuk protes terhadap layanan yang buruk dari PDAM, Rosita tidak membayar rekening PDAM karena keluhannya tidak ditanggapi.

Menurut Rosita, bukan memperbaiki layanan, PDAM Tirta Keumuening malah akan memutuskan sambungan aliran ke rumah warga,” ujar Rosita.

“Saya sengaja tidak membayar rekeningnya karena palayananya tidak bagus, keluhan juga sudah capek kami suarakan, bukannya memperbaiki malah meteran saya akan di putus,” tuturnya kepada Safaruddin, Ketua YARA saat memberikan materi pelatihan.

Menanggapi hal tersebut, Safaruddin mengajak seluruh masyarakat Kota Langsa yang merasa dirugikan oleh pelayanan PDAM Tirta Keumuening untuk menuliskan apa saja kerugiannya, setelah terkumpul nanti akan menggugat PDAM Tirta Keumueneng ke Pengadilan Negeri Langsa.

“Bapak Ibu yang merasa dirugikan oleh layanan PDAM Tirta Keumueneng ini tolong tuliskan apa saja kerugiannya dalam pelayanan PDAM nya dan berapa nilai kerugiannya, nanti kami akan membantu fasilitasi menggugat PDAM Tirta Keumueneng ke Pengadilan Negeri Langsa,” kata Safar di akhir materi diklat. (mr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here