Lingkarkita.com, Aceh Tamiang – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Aceh Tamiang, Muhammad Nur, bersama Pj Bupati, Meurah Budiman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah setempat tahun anggaran 2022 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Aceh, Kamis 9 Maret 2023.
LHP tersebut diserahkan oleh kepala BPK RI perwakilan Aceh, Masmudi berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan serta BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang 2022.
“Saya mengapresiasi pemerintah Aceh Tamiang yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk ke sembilan kalinya,” kata Masmudi saat kegiatan berlangsung.
Meski demikian, lanjut Masmudi, pemerintah Aceh Tamiang diharapkan terus mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah agar kinerjanya semakin membaik.
“Kami berkomitmen mendukung penyelenggaraan keuangan daerah yang transparan dan akuntable,” ujarnya.
Sementara, Muhammad Nur dalam kesempatan itu memberikan apresiasi kepada BPK RI perwakilan Aceh yang telah melakukan audit dan memberikan pendapat profesionalnya atas kinerja pengelolaan keuangan pemerintah di daerahnya.

“Kami akan mencermati LHP atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Aceh Tamiang tahun 2022 sesuai tugas dan fungsi DPRK,” ucapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pimpinan DPRK dan Pj Bupati Aceh Tamiang, Kepala BPKD Aceh Tamiang, Yusriati, Inspektur pembantu I, Hendra Purnama Putra, Kabag Prokopim Setdakab, Azwanil Fakhri dan Kabid Akuntasi BPKD, Lia Agustina. (mr)