Lingkarkita.com, Kota Langsa – Geuchik Sungai Pauh Tanjong, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Muklis Saputra, hingga saat ini belum merealisasikan sepenuhnya kegiatan belanja barang Alokasi Dana Desa (ADA) tahun 2022 meskipun telah berjanji akan memenuhi semuanya pada bulan Maret 2023.
Menindak lanjuti rapat sebelumnya, perjanjian Geuchik Muklis Saputra dengan masyarakat terkait dana ADD tersebut, Tuha Peut Gampong kembali menggelar musyawarah, di Kantor Geuchik Gampong setempat, Selasa (21/3).
Kegiatan fiktif tahun anggaran 2022 tersebut diantaranya, pengadaan alat produksi ketahanan pangan, meliputi pengadaan ternak ketahanan pangan, belanja ternak sapi 3 ekor Rp27 juta, kambing 40 ekor Rp72 juta, satu paket bioflog Rp23 juta serta pemanfaatan lahan dan hidroponik senilai Rp40.380.400.
Perwakilan Tim Inspektorat Kota Langsa Bustami, SH mengatakan, sebelumnya kami sudah menerima laporan dari masyarakat Gampong Sungai Pauh Tanjong terkait ADD tahun 2022 yang fiktif.
“Kehadiran kami guna menyaksikan perjanjian tertulis geuchik dengan masyarakat semoga dapat terselesaikan dengan baik. Semestinya, jika terjadi persoalan jangan sampai mencuat dan terekspos keluar dan dapat dilakukan dengan musyawarah,” ujarnya.
Perlu diketahui, lanjutnya, terkait penyelesaian ADD ini, berupa pengadaan lembu, kambing, hidroponik dan bioflok masih dalam tahap audit dari Inspektorat, hewan ternak tersebut jangan disembelih, karena itu sebagai barang bukti.
Camat Langsa Barat Hadi Wijaya SSTP MAP menyampaikan, Alhamdulillah hari ini, geuchik sudah bersedia untuk mempertanggungjawabkan segala sesuatu terkait dengan dana ketahanan pangan ini sudah ada lembu dan kambing, sedangkan bioflok dan hidroponik dalam tahap pengerjaan.
Dikatakan, menjelang bulan puasa alangkah baiknya kita semua saling memaafkan, tidak ada manusia yang sempurna. Alangkah baiknya persoalan ini diselesaikan secara adat dulu dari gampong secara musyawarah dan mufakat sesuai dengan qanun adat Aceh nomor 9 tahun 2008.
Apa bila juga tidak selesai terkait ADD di Gampong Sungai Pauh Tanjung, baru diproses nantinya ketingkat yang lebih tinggi. “Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” harap Hadi.
Dalam musyawarah tersebut, Wakapolsek Langsa Barat Ipda Budi Indrayetno SH juga menyampaikan, agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara adat dan kekeluargaan.
Sementara terkait adanya permintaan masyarakat untuk menyembelih hewan kambing dan lembu untuk meugang, Wakapolsek menyampaikan, bahwa hewan tersebut merupakan barang bukti yang saat ini masih dalam proses audit pihak berwenang.
Sementara, Ketua Pemuda Sungai Pauh Tanjung, Raja Syahputra menyampaikan, terimakasih kepada semuanya, seperti saran yang disampaikan camat dan pihak inspektorat agar melakukan musyawarah.
“Jadi kalau bercerita musyawarah jangan hanya saat penyelesaiannya saja digelar musyawarah perencanaannya juga harus dimusyawarahkan. Ketika sudah diketahui masyarakat luas terkait ADD fiktif baru dilakukan musyawarah,” tuturnya.
Sehingga lahirnya sebuah perjanjian tertulis terkait penyelesaian ADD 2022 dengan bunyinya, “Jika tidak terealisasi dalam waktu yang sudah disepakati maka saya atas nama Muklis Saputra (Geuchik Sungai Pauh Tanjong) bersedia turun dari jabatan dan dituntut secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
“Perjanjian tersebut turut ditandatangani dan difasilitasi oleh Forum Geuchik Kota Langsa, yang menjadi pertanyaan masyarakat, saat ini kemana Forum Geuchik itu yang akan menjamin penyelesaian ADD Gampong Sungai Pauh Tanjong dalam musyawarah ini, dan sekarang kemana mereka?,” tandas Raja.
Geuchik Gampong Sungai Pauh Tanjong Muklis Saputra kembali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Dalam hal ini, dirinya telah berupaya untuk menyelesaikannya, meski belum terealisasi semua.
Untuk hewan ternak berupa lembu dan kambing sudah terealisasi sedangkan bioflok dan hidroponik dalam tahapan pengerjaan. Muklis berjanji akan menyelesaikan pembuatan hidroponik. (mr)