Lingkarkita.com, Kota Langsa – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Drs Joko Purwanto, SH melantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, Efrianto, SH MH menggantikan Kajari yang lama Viva Hari Rustaman SH, Kamis (2/11) di Aulau Gedung Kejaksaan Tinggi setempat.
Diketahui Viva Hari Rustaman saat ini dipercayakan menjabat sebagai Inspektur Muda Intelijen, Tindak Pidana Khusus pada Inspektorat II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung di Jakarta.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, Syahril SH kepada Lingkarkita.com, melalui pernyataan tertulis menyebutkan, pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023, tanggal 9 Oktober 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Republik Indonesia.
Dikatakan, Kajati Aceh Drs Joko Purwanto SH dalam amanatnya menyampaikan, pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman agar para pejabat yang dilantik dapat menciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas guna menjaga keharmonisan, kekompakan, terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada di bawah kepemimpinan saudara agar tetap selaras dengan visi dan misi korps serta menumbuhkan budaya kerja keras.
“Terima kasih kepada pejabat sebelumnya atas pengabdian dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum dan kerja kerasnya selama bertugas di Wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh,” kata Kajati.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Kepala Kejati Aceh, seluruh Asisten Kejati Aceh, Kabag TU, Kepala Kejari se-Aceh serta pejabat struktural eselon IV di Kejati Aceh, Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini Wilayah Aceh serta seluruh pengurus IAD daerah Aceh. (mr)