Lingkarkira.com, Kota Langsa – Menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2023, Kejakasaan Negeri (Kejari) Langsa, Aceh ajak kalangan jurnalis coffee morning bersama di salah satu kafe di daerah itu, Rabu (6/12).
Di sela-sela kegiatan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, Efrianto, SH, MH menyebut, insan pers merupakan mitra Kejaksaan dan diharapkan untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosialnya.
“Berita yang ditulis oleh wartawan merupakan informasi awal untuk menindaklanjuti kasu agar dapat ditelaah lebih lanjut. Bekerjalah sesuai UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Dimana pers juga merupakan salah satu dari pilar ke empat dari sistem demokrasi di Indonesia, selain eksekutif, legislatif dan yudikatif,” sebutnya.
Dikatakan, pers sebagai mitra dari Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya tentu akan berjalan seiring sejalan terus bermitra. Tentunya informasi positif, kolaborasi dan koordinasi juga sangat diharapkan.
“Pers juga harus profesional dengan memberitakan fakta dan data serta berimbang,” ujarnya.
Kajari berpesan dalam pelaksanaan tugas tugas jajarannya, berharap kritik dan saran membangun dari insan insan pers di daerah itu. Bila ada hal yang ingin ditanyakan silahkan disampaikan.
“Karenanya, sebagai pilar ke empat demokrasi, kolaborasi dan koordinasi dengan insan pers sangat diharapkan untuk mendukung kinerja Kejari Langsa,” imbuh Efrianto.
Coffe morning tersebut diisi dengan diskusi dan tanya jawab terkait penanganan dugaan korupsi yang ada di Kota Langsa. (mr)