Lingkarkita.com, Aceh Timur – Terjadi ledakan hebat di kawasan pengeboran minyak secara ilegal oleh masyarakat di Dusun Paya Laot, Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur, Kamis (30/5/2024).
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH melalui Kapolsek Birem Bayeun AKP Lilik Harwanto,SH mengatakan, insiden kebakaran terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.
“Sumur minyak yang terbakar adalah milik seorang pengebor bernama Rajawali (nama panggilan), yang berasal dari Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur,” ujarnya.
Dikatakan, lokasi pengeboran berada di tanah milik Wakarni (nama panggilan), warga Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
“Kebakaran ini disebabkan terbakarnya mesin pompa penyedot minyak, sehingga api menyambar sumur minyak. Pada saat kebakaran, api menyala dengan tinggi mencapai 10 hingga 20 meter,” jelasnya.
Dirinya menyebut, saat ini belum diketahui korban jiwa maupun kerugian material dari kejadian tersebut karena api masih membesar dan merambat ke lahan sekitar pengeboran. Aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut telah berlangsung kurang lebih selama satu bulan.
“Diperlukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti SKK Migas Aceh dan Pertamina, guna penanganan dan pencegahan lebih lanjut terhadap aktivitas penambangan minyak ilegal di wilayah itu,” katanya. (mr)