Beranda Daerah Puluhan Jurnalis di Kota Langsa Tolak RUU Penyiaran

Puluhan Jurnalis di Kota Langsa Tolak RUU Penyiaran

265
0
BERBAGI
Tolak RUU Penyiaran
Jurnalis Kota Langsa melakukan aksi tolak RUU Penyiaran, Senin (3/6). (Foto: Lingkarkita.com)

Lingkarkita.com, Kota Langsa – Puluhan jurnalis Kota Langsa melakukan aksi damai menolak pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) setempat, Senin (3/6/2024).

Aksi tersebut dilakukan oleh jurnalis yang tergabung dari lintas organisasi pers seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Ikatan Wartawan Online (IWO), Pers Merdeka (PM) dan penggiat media sosial (Medsos) di Kota Langsa.

Ketua AJI Langsa, Mustafa Rani menyampaikan, aksi ini merupakan bentuk penolakan dari pasal-pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran meliputi ancaman kebebasan pers lewat larangan jurnalisme investigasi dan ambil alih wewenang Dewan Pers oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) (Pasal 42 dan Pasal 50 B ayat 20).

“Hal ini akan mengancam kebebasan pers serta konten kreator maupun lembaga penyiaran dalam mengunggah konten informasi baik di internet maupun offline,” kata Mustafa Rani.

Maka dari itu, lanjutnya, jurnalis Kota Langsa secara tegas menolak pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran dan meminta DPR RI harus melibatkan organisasi pers, akademisi, dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Tolak RUU Penyiaran
Puluhan jurnalis di Kota Langsa melakukan aksi damai menolak RUU Penyiaran, Senin (3/6/2024). (Foto: Lingkarkita.com)

“Kita meminta pemerintah tidak mengangkangi semangat reformasi dengan melemahkan kerja-kerja pers melalui kebijakan yang mengekang kemerdekaan pers,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi bersama DPRK, Pangian Widodo Siregar menanggapi aksi tersebut dengan memberikan dukungan atas apa yang disampaikan jurnalis Kota Langsa untuk dilanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Kita terima apa yang teman-teman wartawan sampaikan dan kita akan dukung untuk seterusnya dilanjutkan ke tahap yang lebih tinggi di pemerintahan pusat. Semoga apa yang disuarakan oleh kawan-kawan wartawan dapat dikabulkan oleh pihak DPR RI,” terang Maimul Mahdi. (sarianto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here