Lingkarkita.com, Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami menyebut, Aceh telah menerima total Rp. 44,2 triliun Dana Desa selama kurun waktu 10 tahun, yakni Dari 2015 hingga 2024.
“Aceh menerima alokasi Dana Desa terbesar ke empat di Indonesia setelah Jawa Tengah, karena jumlah gampong di Aceh yang mencapai 6.500 gampong,” kata Bustami saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pemerintah Gampong Seluruh Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum’at, (05/07/2024).
Dijelaskan, dari 2015 hingga 2024, sebanyak 6.497 pemerintahan gampong di Aceh telah menerima total Rp44,2 triliun Dana Desa.
“Di tengah kemampuan fiskal Aceh yang cenderung menurun akibat berkurangnya Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), Dana Desa menjadi anugerah yang sangat kami syukuri dan harus dikelola serta didayagunakan dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, kita harus menyadari bahwa tugas para aparatur gampong, khususnya keuchik atau kepala desa, sangatlah berat,” kata Bustami.
Bustami menambahkan, sebagai pemimpin yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintah gampong, para keuchik juga dituntut merencanakan, mendayagunakan, dan mempertanggungjawabkan penggunaan Dana Desa, guna menghasilkan berbagai capaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Oleh karena itu, sudah sepantasnya mereka mendapat perhatian khusus berupa penguatan dan pembinaan dalam penyelenggaraan pemerintahan gampong oleh pembina gampong di Kecamatan, Bupati/Walikota, Gubernur, dan Kemendagri,” ujarnya.
Dikatakan, pemerintah bertanggung jawab menyediakan regulasi yang jelas serta kepastian hukum untuk menjamin kenyamanan mereka bekerja melayani masyarakat.
“Untuk itu, kepada para Bupati dan Walikota, saya mengharapkan agar meningkatkan perhatian dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan gampong. Kunjungi, dampingi, dan berikan motivasi kepada para aparatur gampong . Pada kesempatan ini, saya juga mengingatkan kita semua bahwa ada dua agenda besar nasional yang harus kita sukseskan bersama, yaitu PON Aceh-Sumut XXI dan Pilkada Serentak 2024,” tuturnya.
Ia menyebut, peran Bupati/Walikota, Camat, Keuchik, dan seluruh masyarakat sangatlah strategis untuk kesuksesan agenda ini, demi Aceh yang lebih baik dan bermartabat.
Rakor itu dihadiri Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri, Dr. La Ode Ahmad P. Bolombo, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh, para kepala SKPA terkait serta peserta rakor dari kabupaten kota. (mr)