Lingkarkita.com, Kota Langsa – Disinyalir lagi asyik pesta narkoba jenis sabu-subu, empat remaja terdiri dari 2 pria dan 2 wanita digerebek warga dalam kamar kos di Desa Paya Bujok Seuleumak, Kota Langsa, Provinsi Aceh, pada Selasa, 9 Juli 2024 sekira pukul 05.00 WIB.
Ketua Buru Sergap Gampong Paya Bujok Seuleumak (Buser GPBS), Tarmizi kepada awak media mengatakan, empat remaja tersebut masing-masing inisial R (21) dan RS (20), kedua pria ini merupakan warga Langsa Barat. Sedangkan dua wanita yakni inisial AR (21), warga Langsa Baro, dan AF (21), warga Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Dikatakan, meraka para remaja itu yang sedang asyik pesta narkotika jenis sabu tersebut ditangkap oleh tim Buser GPBS.
“Mereka kami gerebek didalam kamar kos Nabila, Paya Bujok Seuleumak,” kata Tarmizi.
Baca juga: Seorang Wanita di Aceh Disekap Lalu Dibuang Oleh Pria Kenalan dari Medsos
Tarmizi menyebut, penggerebekan itu dilakukan oleh tim yang sebelumnya melakukan pengintaian atas pergerakan para remaja itu du dalam kamar kos. Kemudian tim Buser didampingi oleh Bhabinkamtibmas T. Mahdi dan Babinsa, Anwar menggerebek dua pasangan remaja di dalam kamar Kos Nabila.
“Kami kira mereka hendak berbuat mesum. Namun, saat penggerebekan, kami menemukan alat yang siap digunakan serta narkotika jenis sabu di dalam kamar,” ungkap Tarmizi.
Saat ini ke empat remaja tersebut telah dibawa oleh tim Buser bersama Bhabinkamtibmas serta Babinsa ke kantor kepala desa untuk diproses lebih lanjut. (sar)