Beranda Politik Progres Coklit di Kecamatan Cot Girek Sudah Seratus Persen, Panwaslih Turut Mengawasi

Progres Coklit di Kecamatan Cot Girek Sudah Seratus Persen, Panwaslih Turut Mengawasi

561
0
BERBAGI
Coklik pemilu
Proses Coklit di Kediaman Geuchik Desa Seuneubok Baro, Nasrul, Disaksikan Oleh Panwaslih Aceh Utara Bersama PPK Cot Girek, dan PPS Setempat. ( Foto: Ist/Lingkarkita.com)

Lingkarkita.com, Aceh Utara – Persentase Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih di Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, yang ada pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah mencapai 100 persen.

Coklit dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih. Sebagaimana dijadwalkan, tahapan Coklit yang dimulai sejak 24 Juni 2024 akan berakhir pada 24 Juli 2024. Guna memastikan kelancaran Coklit, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cot Girek pada Minggu (14/07/2024) memonitoring di dua desa.

Tentu dalam hal itu tak terlepas dari pengawasan pihak Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara yang diwakili oleh Faisal Anwar selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Panwaslih Aceh Utara.

Ketua PPK Cot Girek, Riski Hayatillah, melalui anggotanya yang membidangi Pokja Data dan Informasi, Burhan, mengatakan, pihaknya memonitoring Coklit di Desa Ceumpeudak dan Desa Seuneubok Baro. Proses Coklit berjalan dengan lancar, masyarakat juga antusias untuk terdaftar sebagai Pemilih.

Dalam hal memonitoring tersebut juga turut melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) beserta Sekretariat. Disini, melihat langsung bagaimana mekanisme Coklit yang dilakukan oleh masing-masing petugas Pantarlih terhadap masyarakat untuk terdaftar sebagai Pemilih.

Lebih lanjut Burhan menjelaskan, bahwa total data pemilih di Kecamatan Cot Girek yang terdaftar pada DP4 Pilkada 2024 berjumlah 14.226 pemilih. “Jadi, progresnya sudah seratus persen. Sedangkan pemilih baru untuk sementara yang masuk berjumlah 498,” ujar Burhan, Senin (15/07/2024).

Hingga kini, kata Burhan, Coklit masih terus berlanjut sampai batas akhir yang telah dijadwalkan mengingat kemungkinan masih ada tambahan pemilih baru. Disebutkan, untuk Kecamatan Cot Girek terdapat 39 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 24 Desa dan melibatkan 55 orang petugas Pantarlih.

Sementara itu anggota Panwaslih Aceh Utara, Faisal Anwar, yang juga selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, mengatakan, pengawasan yang dilakukan pihaknya bertujuan agar proses Coklit berjalan sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2024.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar Pantarlih benar-benar melakukan Coklit sesuai dokumen yang dimiliki. Pengawasan yang dilakukan itupun dikarenakan belum terbentuknya Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas di tingkat Kelurahan/Desa atau disebut PKD.

Reporter: Chairul Sya’ban

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here