
Lingkarkita.com, Aceh Utara – Dalam rangka memperkuat kerjasama demi pemanfaatan dan pelayanan jasa perbankan yang selama ini telah berjalan dengan baik, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan manajemen Bank Syari’ah Indonesia (BSI) resmi menandatangani kesepakatan pemanfaatan jasa dan layanan perbankan.
Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, Rabu (17/7) mengatakan, usai penandatanganan kesepakatan bersama ini, akan dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama antara BSI dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di jajaran Pemkab Aceh Utara.
“Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan sektor perbankan, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Aceh Utara,” ujarnya.
Area Manager BSI Area Lhokseumawe, Hijazi menyebut, BSI berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan perbankan dari setiap SKPD/OPD dan BLUD/BUMD di Aceh Utara, sesuai dengan prinsip-prinsip syari’ah yang berlaku.
“Diharapkan dapat semakin mempererat hubungan kerjasama antara Pemkab Aceh Utara dengan BSI, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Aceh Utara,” tuturnya.
Penandatanganan yang berlangsung di aula pendopo Bupati Aceh Utara dihadiri Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, didampingi Pj Sekda Aceh Utara Dayan Albar serta para Asisten. Turut hadir pula Inspektur Kabupaten Aceh Utara, Andria Zulfa bersama dengan para Kepala Dinas dan Kepala Badan.
Sedangkan dari pihak Bank BSI, hadir Hijazi selaku Area Manager BSI Area Lhokseumawe, Arief Dermawan Anwar selaku Kepala Cabang BSI Lhoksukon, serta sejumlah pejabat dari BSI Area dan Kantor Cabang.
Reporter: Chairul Sya’ban