
Lingkarkita.com, Kota Langsa- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa melakukan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Langsa tahun 2024 di aula sekretariat KIP setempat, Sabtu Sabtu 10 Agustus 2024.
Pleno terbuka tersebut dibuka oleh Ketua KIP Kota Langsa Ridwan, ST didampingi anggota Bahtiar, Fauzan Rizal, Muhamad Alfadal, Rahmadhani serta laporan Ketua panitia oleh sekretaris KIP Kota Langsa Muhammad Dahlan.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Langsa Rahmadhani mengatakan, jumlah DPS Kota Langsa totalnya 128.349 dengan rincian, Kecamatan Langsa Timur, sebanyak 16 desa dengan jumlah TPS reguler 26 dan jumlah TPS lokasi khusus 1 jadi total jumlah TPS 27.
Sementara, untuk jumlah pemilih Kecamatan Langsa Timur laki-laki 6.155 perempuan 5.960 total 12.115. Kecamatan Langsa Barat jumlah desa 13, jumlah TPS 49 dan jumlah pemilih laki-laki 13.034 perempuan 13.251 total 26.285.
Kemudian, Kecamatan Langsa Kota 10 Desa, jumlah TPS 53 dan jumlah pemilih laki-laki 13.764, perempuan 14.241 total 28.005. Kecamatan Langsa Lama 15 Desa, jumlah TPS 47, dengan jumlah pemilih laki-laki 11.350, perempuan 11.888 total 23.238 dan untuk Kecamatan Langsa Baroe jumlah desa 12, jumlah TPS 70 dan untuk pemilih laki-laki 18.598 pemilih perempuan 20.108 total 38.706.
“Jadi total DPS Kota Langsa untuk Pemilihan Gubernur, Wakli Gubernur dan Walikota, Wakil Walikota Langsa Tahun 2024 dengan 66 Desa, 246 TPS serta jumlah pemilih laki-laki 62.901, perempuan 65.448 total 128.349,” jelas Rahmadhani.
Rahmadhani menghimbau kepada masyarakat yang belum namanya terdaftar sebagai pemilih dapat melakukan cek langsung di dpt online KPU RI https://cekdptonline.kpu.go.id/ atau bisa melaporkan langsung ke PPS di masing-masing desa atau ke PPK di masing-masing Kecamatan Se-Kota Langsa serta bisa melaporkan langsung ke KIP Kota Langsa. (mr)