Beranda Politik Sosialisasi Pendaftaran Pencalonan Bacalon Wali dan Wakil Wali Kota Langsa Terus Dilakukan...

Sosialisasi Pendaftaran Pencalonan Bacalon Wali dan Wakil Wali Kota Langsa Terus Dilakukan Oleh KIP

182
0
BERBAGI

Lingkarkita.com, Kota Langsa – Sosialisasi tatacara pendaftaran bakal calon (bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa kepada partai politik dan calon perseorangan yang lolos verifikasi faktual terus dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, Kamis (22/8).

Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan, KIP Kota Langsa, Muhammad Al Fadhal mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan memberi pemahaman bagi partai politik dan calon perseorangan tentang tatacara pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa.

Menurut Al Fadhal, langkah ini diharapkan mempermudah bakal calon kepala daerah untuk bertarung di Pilkada 2024 mendatang.

Al Fadhal menyebut, dalam sosialisasi ini juga dibahas data calon yang wajib dipenuhi dalam pencalonan diri. Mulai dari cek kesehatan hingga proses lainnya dalam mendaftar menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa untuk Pilkada serentak 2024 mendatang.

“Pendaftaran bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa akan dibuka pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang,” tuturnya.

Diperkirakan ada lima Pasangan Calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada di Kota Langsa, empat dari Partai Politik dan satu dari Calon Independen yang akan bertarung di Pilkada serentak 2024 di Kota Langsa.

Salah seorang perwakilan partai politik dari partai PAN, Kaharuddin menyambut baik sosialisasi tersebut. Menurutnya, sosialisasi terkait pendaftaran balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota sangat diperlukan untuk menyamakan persepsi sehingga pada saat mendaftar nanti tidak lagi menemui kendala yang berarti. (mura)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here