Lingkarkita.com, Kota Langsa – Ketua Tuha Peut dan Masyarakat Gampong Matang Cengai, Kecamatan Langsa Timur kecewa terhadap Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Baitul Ghafur, M Zaini yang telah mempolisikan mantan Geuchik Khairuddin dan Tgk Imum, Muhammad Isa.
Ketua Tuha Peut, Matang Cengai, Tgk Sanusi saat rapat pengembalian uang yang telah digunakan oleh mantan Geuchik dan Tgk Imum di balai desa yang dihadiri puluhan masyarakat, Minggu (8/9) malam mengatakan, masyarakat tidak merasa uang mesjid digelapkan oleh Khairuddin dan Muhammad Isa.
“Uang tersebut dipinjam dan sudah ada perjanjian akan dikembalikan. Bahkan Khairuddin telah menjaminkan tanah sawahnya seluas 11 rante apabila pada tanggal yang telah ditentukan belum juga terbayarkan maka tanah tersebut akan dijual oleh masyarakat dan mengantikan uang kas mesjid yang telah digunakan,” ujarnya.
Dikatakan, malam ini masyarakat telah menyaksikan pengembalian uang yang digunakan oleh Khairuddin dan Muhammad Isa yang diserahkan oleh pihak keluarga.
“Artinya, tidak ada pengelapan. Karna yang bersangkutan memiliki niat baik untuk menganti. Dan juga uang tersebut digunakan saat Khairuddin masi menjabat sebagai Geuchik,” katanya.

Ia menyebut, sudah tiga kali masyarakat menggelar rapat untuk menyelesaikan persoalan tersebut, namun pihak ketua BKM dan Pj Geuchik, Arif Firmansyah tidak pernah hadir saat rapat berlangsung.
“Uang kas mesjid tersebut bukan milik pribadi seseorang di Gampong ini. Uang kas mesjid itu milik masyarakat. Namun anehnya, ketua BKM M Zaini melaporkan hal tersebut ke Polres Langsa. Padahal masyarakat tidak pernah berniat melaporkan hal tersebut ke pihak penegak hukum,” paparnya.
Atas laporan M. Zaini itu, Khairuddin dan Muhammad Isa telah ditangkap oleh pihak Polres Langsa dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pengelapan dana kas mesjid.
Amatan Lingkarkita.com, penyerahan atau pembayaran uang kas BKM tersebut dilakukan oleh pihak perwakilan keluarga melalui ketua Tuha Peut Gampong Matang Cengai Tgk Sanusi dengan total sebesar Rp 49,500.000.
Penyerahan pertama dilakukan oleh Nurliana yang merupakan adik kandung Khairuddin sebesar Rp 43.500.000 dan perwakilan Muhammad Isa yang diserahkan oleh adik kandung bernama Andi Dirga sebesar Rp. 6,000.000.
Kesemua pengembalian uang pinjaman tersebut disaksikan oleh masyarakat Matang Cengai, Waka Polsek Langsa Timur, Mukim Langsa Timur, anggota Tuha Peut, Sekdes, Babinsa, Babinkamtibmas, Perangkat Gampong dan masyarakat yang hadir dengan suasana tertib dan aman.

Saat pengembalian uang kas mesjid itu, masyarakat juga membuat berita acara yang ditandatangani oleh 76 warga setempat dengan bunyi sebagai berikut, pertama pihak Khairuddin telah mengembalikan uang yang terpakai dan disaksikan oleh masyarakat.
Kemudian pihak ketua BKM tidak hadir untuk menerima pengembalian uang tersebut dan uang itu diterima oleh ketua Tuha Peut.
Selanjutnya, masyarakat tidak menuntut ke pihak penegak hukum, karna uang tersebut telah dikembalin dan masyarakat menyatakan menerima etikat baik dari Khairuddin dan Muhammad Isa.
Sementara Ketua BKM, M Zaini saat ditemui di Mapolres Langsa, Senin (9/9) kepada Lingkarkita.com mengatakan, persoalan tersebut sudah ditanggani penyidik Polres Langsa. Jika terlapor sudah mengembalikan semua dana kas mesjid itu, pihaknya akan mencabut laporan polisi.
“Untuk lebih jelas, tanya aja ke sana! Ke pengacara saya,” imbuhnya. (mura)