Beranda Politik KIP Kota Langsa Umumkan Pasangan Calon Walikota dan Menerima Masukan Tanggapan Masyarakat

KIP Kota Langsa Umumkan Pasangan Calon Walikota dan Menerima Masukan Tanggapan Masyarakat

232
0
BERBAGI

Lingkarkita.com, Kota Langsa – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa mengumumkan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap bakal pasangan calon Walikota dan wakil Walikota Langsa pada Pilkada 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Kota Langsa, Bahtiar Husien kepada Lingkarkita.com, Sabtu (14/9) mengatakan, pengumuman tersebut guna melaksanakan ketentuan pasal 137 peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota yang telah diubah dengan peraturan KPU nomor 10 tahun
2024 tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Untuk itu, kata Bahtiar, KIP Kota Langsa mengumumkan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa sebagai berikut:

Pertama, bakal calon Walikota dan Bakal Calon Wakil Kota Langsa, Sofyan dan Abdullah, dari hasil penelitian persyaratan administrasi calon/perbaikan persyaratan administrasi calon, telah memenuhi syarat.

Kedua bakal balon Walikota dan Bakal Calon Wakil Walikota Langsa, Fazlun Hasan dan Hasan, dari hasil penelitian persyaratan administrasi calon/perbaikan persyaratan administrasi calon, telah memenuhi syarat.

Ke tiga bakal calon Walikota dan Bakal Calon Wakil Walikota Langsa, Ir. Said Mahdum Majid dan Rusli Tambi, dari hasil penelitian persyaratan administrasi calon/perbaikan persyaratan administrasi calon, telah memenuhi syarat.

Ke empat bakal calon Walikota dan bakal calon Wakil Walikota Langsa, Mimul Mahdi, S.Sos dan
Nurzahri, ST, dari hasil penelitian persyaratan administrasi calon, perbaikan persyaratan administrasi calon, telah memenuhi syarat.

Ke lima, bakal calon Walikota dan Bakal Calon Wakil Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, dan H. Haikal Alfisyahrin, ST, dari hasil penelitian persyaratan administrasi calon/perbaikan persyaratan administrasi calon, telah memenuhi syarat.

Bahtiar menyebut, dalam isi pengumuman itu disebutkan, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas bakal calon dan atau bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Langsa Tahun 2024 melalui:

1. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman:https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” dengan cara :
(a). memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah”
(b). memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”
(c). memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan
(d). mengisi data identitas pemberi masuan dan tanggapan masyarakat
(e). mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa :
(1) dukungan atas calon dan atau pasangan calon,
(2) masukan dan tanggapan masyarakat terkait: pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon. (f). menuliskan uraian.
(g). mengunggah dokumen yaitu : KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.
(h). menekan “SUBMIT”

2. Secara luring ke kantor KIP Kota Langsa dengan alamat di Jl.Perumnas Gampong Birem Puntong Kota Langsa. Penyampaian masukan dan tanggapan masyakat secara luring dilakukan dengan cara:
(a). mengisi daftar hadir.
(b). mengisi formulir Model TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK.
(c). menyerah formulir sebagaimana dimaksud huruf b kepada KIP Kota Langsa.
(d). menyerahkan fotokopi KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.

Ia menjelaskan, dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Langsa tahun 2024, KIP Kota Langsa juga mengumumkan visi, misi serta program pasangan calon sabagaimana terlampir.

“Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon dan atau pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 diterima oleh KIP Kota Langsa pada tanggal 15-18 September 2024,” ujarnya. (mura)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here