Lingkarkita.com, Kota Langsa – Komisi Pemilihan Independen (KIP) Kota Langsa melantik dan mengambil sumpah 1.722 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lima Kecamatan dalam Wilayah Kota Langsa pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 di beberapa lokasi, Kamis, (7/11).
Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, KIP Langsa, Fauzan Rizal, SPd.I kepada Lingkarkita.com di ruang kerjanya menjelaskan, perekrutan KPPS telah dimulai sejak tanggal 17 – 28 September 2024 dan selanjutnya pengumuman hasil administrasi tanggal 30 September 2024.
Dikatakan, bersamaan dengan pengumuman administrasi, pihaknya membuka tanggapan masyarakat hingga tanggal 5 Oktober 2024 dan pengumuman seleksi tanggal 5 Oktober 2024, selanjutnya pelantikan anggota KPPS tanggal 7 November 2024.

“Untuk hal perekrutan KPPS adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa masing-masing, di mana nantinya ditempatkan di setiap TPS di gampong terdiri dari 7 anggota KPPS,” sebutnya.
Dirinya menegaskan, kepada KPPS yang baru dilantik agar menjaga amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan baik serta penuh rasa tanggung jawab. Terus kuatkan komitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan kewajiban, sesuai tugas dan fungsinya selaku anggota KPPS pada pilkada 2024 mendatang.
Ia berharap, dengan dilantiknya anggota KPPS se-Kota Langsa dapat menjadi anggota KPPS yang berkualitas dan independen, tidak memihak serta netral, jangan ada pretensi dan jangan berafiliasi dengan politik tertentu, serta jangan tergoda dengan politik uang seiring tingginya intensitas dinamika perpolitikan dalam posisi sebagai penyelenggara pilkada khususnya ditingkat gampong.
Usai pelantikan petugas KPPS, lanjutnya, mulai tanggal 8-11 November 2024 akan dilaksanakan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh KPPS, yang mana nantinya dengan bimtek tersebut menjadi bekal mereka untuk pelaksanaan pemilihan pilkada pada 27 November 2024 nanti.