Beranda Hukum Kejari Langsa Paparkan Capaian Kinerja 2024, Tiga Dugaan Korupsi Masih Tahap Penyelidikan

Kejari Langsa Paparkan Capaian Kinerja 2024, Tiga Dugaan Korupsi Masih Tahap Penyelidikan

292
0
BERBAGI
Kejari Langsa
Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Efrianto didampinngi Kasi Pidsus, Hendra PA, Kasi Intelijen, Carles Aprianto, Kasi Pidum, Muliadi, Kasi PAPBB, Dedi Saputra, Kasi Datun, Erwin Siregar dan beberapa pejabat lainnya saat memberikan keterangan pers, Selasa 7 Januari 2024. (Foto: Mustafa Rani/Lingkarkita.com)

Lingkarkita.com, Kota Langsa – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa menggelar konferensi pers terkait pencapaian hasil kinerja tahun 2024 di Aula Kejari setempat, Selasa (7/01/2025).

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, Efrianto menyebut, saat ini pihaknya sedang melakukan peyelidikan terhadap tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi.

“Ada tiga dugaan tindak pidana korupsi yang masih dalam tahap penyelidikan, diantaranya adalah pembangunan jembatan di taman manggrove, PDAM Tirta Keumuning dan pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun 2023,” ujar Kajari didampinggi Kasi Pidsus, Hendra PA, Kasi Intelijen, Carles Aprianto, Kasi Pidum, Muliadi, Kasi PAPBB, Dedi Saputra, Kasi Datun, Erwin Siregar dan beberapa pejabat lainnya.

Dari kasus tindak pidana korupsi PDAM Tirta Keumuning, Kajari Langsa mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 784.861.833.

Efrianto menjelaskan, selama tahun 2024, Kejari Langsa telah meraih beberapa capaian diantaranya, bidang Pembinaan telah melaksanakan sistem pemerintahan berbasis elektronik, yaitu, SIPEDE, CMS, SIMKARI, SILABIN dan SIPNBP.

Dukungan manajemen dengan Pagu Rp 7.838.514.000 realisasi Rp. 7.817.554.792 atau 99.73 persen. Layanan sarana dan prasarana dengan Pagu Rp 336.000.000 realisasi Rp. 334,996,850 atau 99.70 persen.

Penanganan LID PAM GAL dengan Pagu Rp 81.340.000 realisasi Rp. 81.033.000 atau 99.62 persen.

Penerangan dan penyuluhan hukum Pagu Rp 49,860,000 realisasi 100 persen, penanganan dan penyelesaian perkara Rp 866,249,000 realisasi Rp 678,228,581 atau 78.29 persen.

Selanjutnya, kata Efrianto, bidang Intelijen selama tahun 2024 telah melakukan beberapa kegiatan yakni pembentukan Satgas Percepatan Investasi, pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah, Jaksa Garda Desa (JAGA DESA), pengamanan Proyek Strategis Daerah (PSD), penyuluhan dan penerangan hukum, kemudian, Tangkap Buron (TABUR), pemantauan Pemilihan Umum, pengawasan aliran kepercayaan masyarakat, kampanye anti korupsi.

Untuk bidang tindak Pidana Umum (Pidum) selama tahun 2024 telah melaksanakan kegiatan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 237 pekara, Pra Penuntutan (P.21) sebanyak 205 pekara, penuntutan (P.16 A) sebanyak 208 perkara, eksekusi sebanyak 200 perkara dan Restorative Justice (RJ) sebanyak satu kegiatan.

Sementara untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kata Efrianto selama tahun 2024 telah melaksanakan MoU bantuan hukum dengan beberapa instansi sebanyak delapan kegiatan, perkara Perdata sebanyak 3 perkara, Litigasi sebanyak satu perkara (Penyelesaian perkara di Pengadilan dengan mengajukan Gugatan Sederhana).

“Non Litigasi sebanyak dua perkara yakni bantuan hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan terkait permasalahan tunggakkan iuran RSU Yayasan Cut Nyak Dhin dan bantuan hukum kepada Pegadaian Syariah Cabang Langsa terkait permasalahan tunggakan angsuran nasabah atas nama Diego Verdian,” ujarnya.

Pelayanan informasi dan pelayanan hukum gratis sebanyak 25 kegiatan, pertimbangan hukum sebabyak empat kegiatan.

“Pemulihan keuangan negara terdiri dari Non Litigasi sejumlah Rp 132.115.308 dan Litigasi sejumlah Rp. 175.220.164,” jelasnya Kajari.

Untuk bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) selama tahun 2024 telah melaksanakan kegiatan. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yaitu jumlah keseluruhan barang rampasan bergerak / tidak bergerak sebanyaj 85 barang, penyelesaian barang rampasan negara senilai Rp. 489.276.900, lelang eksekusi senilai Rp. 459.303.000, setoran uang tunai senilai Rp. 3.013.500 dan penjualan langsung senilai Rp 26.960.400.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here