Beranda Daerah Raih Nilai 87,71, Pemkab Aceh Utara Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Raih Nilai 87,71, Pemkab Aceh Utara Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

46
0
BERBAGI
Pemkab Aceh Utara Terima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024. (Foto : Ist)

Lingkarkita.com, Aceh Utara – Ombudsman RI memberikan penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Penghargaan ini layak diberikan karena meraih nilai 87,71 yang menempatkan dalam zona hijau dengan kategori kualitas pelayanan Tinggi.

Penghargaan diserahkan melalui Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianti, kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara yang diwakili Kadis Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifudin, pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa (21/01/2025).

Dalam proses evaluasi dan monitoring yang dilakukan oleh Ombudsman RI, Kabupaten Aceh Utara meraih nilai sebesar 87,71 yang menempatkan dalam zona hijau dengan kategori kualitas pelayanan Tinggi.

“Ini adalah keberhasilan bersama yang mencerminkan komitmen dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Kabag Organisasi Setdakab Aceh Utara, Fuad Cahyadi, yang turut hadir pada penganugerahan tersebut.

Secara terpisah, Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyampaikan apresiasi atas dedikasi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam upaya memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.

Pj Bupati Aceh Utara pun menyampaikan penghargaan yang berhasil diraih Pemkab Aceh Utara dan merupakan bukti konkret bahwa Aceh Utara telah mencapai standar Pelayanan Publik yang ditetapkan oleh Ombudsman RI, bahkan meraih predikat layanan Tinggi.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih keras dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Bukan hanya di sektor kesehatan, tapi juga dalam semua lini pelayanan publik, baik bidang pendidikan, layanan kependudukan, perizinan, dan lain-lain,” ujar Amir mewakili Pj Bupati Aceh Utara.

Sejumlah pejabat terkait lainnya dari Kabupaten Aceh Utara pun turut menyaksikan penganugerahan ini. Diantaranya turut hadi Sekdis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Faiziah, Sekdis Penanaman Modal Transmigrasi dan Tenaga Kerja, T Saiful Bahri, Sekdis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rulia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here