Beranda Hukum IRT diringkus Polisi, Ditemukan 9,14 Gram Sabu di Rumahnya

IRT diringkus Polisi, Ditemukan 9,14 Gram Sabu di Rumahnya

70
0
BERBAGI
Tersangka N (39) bersama barang bukti berupa sabu. (Foto : Ist)

Lingkarkita.com, Lhokseumawe – Seorang IRT berinisial N (39) diringkus polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe, Aceh, di rumahnya. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

N diringkus di rumahnya di Desa Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Selasa (21/01/2025) sekira pukul 17:30 WIB. Polisi juga mengamankan barang bukti 9,14 gram sabu, satu unit timbangan digital, satu ponsel, dan uang senilai Rp 200 ribu.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Narkoba, AKP Wijaya Yudi Stira Putra, mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan di kawasan jalan Angsana Lorong 3, Desa Teumpok Teungoh.

Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan menangkap N beserta sejumlah barang bukti. “Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket sabu seberat 9,14 gram bruto, satu unit ponsel, satu timbangan digital, dan uang tunai Rp 200 ribu,” terang Kasat Narkoba dalam keterangan tertulisnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kata Kasat Narkoba, pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AK (DPO) dengan harga Rp 4,4 juta untuk diperjualbelikan kembali.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih berupaya mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok utama berinisial AK yang saat ini berstatus buron,” imbuh Kasat Resnarkoba.

Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, jelasnya.

Dalam hal ini Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga ketertiban dan keamanan khususnya di wilayah Lhokseumawe.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here