
Lingkarkita.com, Aceh Utara – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil dan Wakil Bupati Tarmizi, pada Senin (03/03/2025) malam memulai safari Ramadhan, tepatnya pada malam ke 4 Ramadhan 1446 Hijriyah/2025. Kegiatan itu juga salah satu program 100 hari kerja pasangan Bupati dan Wakil Bupati tersebut.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan silaturahmi dengan segenap lapisan umat, serta menambah Ukhwah Islamiyah maupun Ukhwah Wathaniyah antara jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dengan masyarakat di seluruh pelosok daerah.
Bupati Aceh Utara yang diwakili Sekda, Dr. A. Murtala, memulai safari Ramadhan di Mesjid Darul Huda Gampong (desa) Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, dan disambut pengurus Mesjid, Imum Syik, serta Muspika setempat. Kegiatan diawali shalat Isya dan tarawih berjama’ah yang dipimpin Imam, Tgk Junaidi. Selanjutnya tausyiah Ramadhan diisi oleh Tgk H Jalaluddin alias Waled Jala.

Sedangkan Wakilnya, Tarmizi, memulai safari Ramadhan di Mesjid Baitul Makmur Gampong (desa) Alue, Kecamatan Nisam. Pada shalat Isya dan tarawih berjamaah diimamkan oleh Tgk Faisal, dan tausiyah Ramadhan diisi oleh Abon Yahya dari Reuleut.
Tarmizi dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas partisipasi masyarakat Nisam pada Pemilukada 2024, dan telah memilih pasangan H. Ismail A Jalil (Ayahwa) dan Tarmizi (Panyang) sebagai Bupati/Wabup Aceh Utara periode 2025 – 2030.
Ke depan, pihaknya sangat mengharapkan dukungan dan doa dalam membangun daerah, guna menjadikan Aceh Utara yang lebih baik dan masyarakat yang lebih sejahtera. Sementara Sekda Kabupaten Aceh Utara, Dr A Murtala, mengatakan kegiatan safari Ramadhan tahun 2025 ini terasa lebih istimewa karena diinisiasi langsung oleh Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara definitif hasil Pemilukada akhir 2024 lalu.
“Bapak Bupati/Wakil Bupati ingin bersilaturahmi langsung dengan masyarakat di seluruh pelosok Aceh Utara, dilakukan di mesjid-mesjid dalam suasana bulan Ramadhan sehingga terasa lebih istimewa. Apalagi yang dikunjungi adalah ke semua kecamatan, sebanyak 27 mesjid, yang telah ditetapkan oleh panitia Safari,” kata Murtala.
Pemkab Aceh Utara dalam hal ini membagi dua tim safari Ramadhan, yaitu Tim A dan Tim B. Tim A dipimpin Bupati Aceh Utara dengan mengikutsertakan pejabat dari unsur DPRA/DPRK, Staf Ahli Bupati, Asisten II, Asisten III, Sekretaris DPRK, Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR, Dinas Sosial PPPA, Dinas Dukcapil, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Porapar, BPKD, Badan Kesbangpol, Inspektorat, MPD, MAA, para Kabag Setdakab, unsur KPA/PA, JASA dan MUNA.
Untuk Tim B, dipimpin oleh Wakil Bupati dan mengikutsertakan pejabat dari unsur DPRA/DPRK, Staf Ahli Bupati, Asisten I, Dinas Pendidikan Dayah, Dinas Kesehatan, Dinas PRKP, Dinas Penanaman Modal Transnaker, Dinas Pertanahan, RSUD Cut Meutia, Dinas Pemberdayaan Masyarakat PPKB, Dinas Perkebunan Nakeswan, Dinas Perhubungan, Dinas Perdaginkop UKM, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Bappeda, BKPSDM, BPBD, Satpol PP & WH, Dinas Kominfosa, Dinas LHK, MPU, Baitul Mal, para Kabag Setdakab, unsur KPA/PA, JASA, dan MUNA.