
Lingkarkita.com, Aceh Utara – Ratusan Gampong (desa) di Aceh Utara telah memasuki pencairan Dana Desa untuk tahap pertama di tahun 2025. Dari total 852 Gampong yang ada di Aceh Utara, sebanyak 516 Gampong telah mengajukan permohonan penyaluran dana desa, namun baru 268 Gampong yang sudah cair.
“Yang sudah mengajukan permohonan penyaluran dana desa ada 516 desa, sebagian telah kita evaluasi dan verifikasi. Sebanyak 435 desa telah kita ajukan ke BPKD, selanjutnya dari BPKD mengajukan ke KPPN,” ujar Kadis DPMPP-KB Aceh Utara, Fuad Mukhtar, melalui Plt Kabid Pembinaan Keuangan Usaha Ekonomi dan Aset Gampong, Sayed Muhammad Hasanuddin, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jum’at (21/03/2025) sore.
Informasi yang pihaknya dapatkan dari BPKD, bahwa dari 435 desa yang telah diajukan itu telah disampaikan sebagian besar ke KPPN. “Dan telah tersalur hari ini ya, data hari ini (jum’at) telah tersalur 268 desa, uangnya itu InsyaAllah sudah ada di rekening desa masing-masing,” imbuh Sayed.
Menurutnya, 268 Gampong yang sudah cair dana desa itu hampir ada di 27 Kecamatan di Aceh Utara, meski begitu belum semua Gampong sudah cair dana desa karena Aceh Utara memiliki sebanyak 852 Gampong. Untuk itu pihaknya berharap agar Gampong-Gampong kiranya dapat segera mengajukan pengajuan Dana Desa.
“Karena berdasarkan pengajuan, kalau tidak diajukan tidak ada dokumen, syarat, ya kita kan tidak bisa proses. Kalau sesuai PMK 108, batas waktunya itu kalau tidak salah saya 15 Juni itu batas waktunya. Atau mungkin pihak Gampong ada yang masih menyusun, atau ada yang masih tahap musyawarah,” tukas Sayed.