BERBAGI
Kantor Bupati Aceh Utara di Landing, Lhoksukon. (Foto : Chairul Sya'ban/Lingkarkita.com)

Lingkarkita.com, Aceh Utara – Kabupaten Aceh Utara berhasil mencatatkan prestasi membanggakan sebagai daerah dengan capaian kinerja terbaik di Provinsi Aceh dalam pelaporan pengawasan pengendalian inflasi.

Dalam Siaran Pers yang diterima Lingkarkita.com dari Bagian Humas Pemkab Aceh Utara, bahwa berdasarkan data dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri melalui situs wasinflasi.kemendagri.go.id tertanggal 08 Mei 2025, Aceh Utara menempati posisi teratas bersama Kabupaten Aceh Singkil, dengan capaian pelaporan 100% tanpa satu hari pun terlewat.

Kepala Inspektorat Aceh Utara, Andria Zulfa, menjelaskan, bahwa capaian ini merupakan hasil kerja nyata Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melalui Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) yang dijalankan oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Utara.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa pengendalian inflasi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Andria, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Lingkarkita.com, Kamis (15/05/2025).

Adapun fokus pengawasan, urai Andria, meliputi harga komoditas terpilih secara harian, penyebab kenaikan harga, langkah pengendalian yang telah dilakukan, serta kendala yang dihadapi di lapangan. Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi dan supervisi langsung dari Bupati Aceh Utara bersama jajaran perangkat daerah terkait.

Komitmen penuh ditunjukkan melalui penyampaian laporan harian yang dilakukan secara konsisten dan lengkap. Dengan capaian ini, Aceh Utara menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga stabilitas harga dan ketahanan ekonomi masyarakat.

Pihaknya berharap, prestasi seperti ini nantinya dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain dalam meningkatkan kedisiplinan dan efektivitas pengendalian inflasi secara berkelanjutan.

Capaian kinerja pelaporan harian pengendalian inflasi di Aceh menunjukkan bahwa selain Aceh Utara dan Aceh Singkil yang mencapai 100%, Kota Lhokseumawe berada di posisi selanjutnya dengan 99%, diikuti oleh Aceh Selatan (97%), Aceh Tengah (96%), serta Aceh Barat dan Nagan Raya yang sama-sama mencatatkan angka 95%.

Kota Langsa mencatat 92%, Aceh Besar 89%, Bireuen 88%, dan Bener Meriah 85%. Sementara itu, Kota Banda Aceh dan Pidie masing-masing mencatatkan pelaporan sebesar 81% dan 80%, disusul Aceh Tamiang (79%), Aceh Barat Daya (73%), dan Subulussalam (68%). Simeulue berada di angka 63%, Aceh Tenggara 55%, Sabang 53%, dan Aceh Jaya 47%.

Capaian pelaporan yang lebih rendah terlihat pada Kabupaten Pidie Jaya (33%), Gayo Lues (24%), dan paling rendah adalah Kabupaten Aceh Timur yang belum melakukan pelaporan sama sekali hingga awal Mei 2025. [Rilis]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here